Kamis 28 Apr 2022 23:57 WIB

LinkAja Perkuat Program Serfitikasi Halal

Hal ini juga sejalan dengan komitmen LinkAja dalam mendukung pelaksaan UU JPH.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Logo halal baru. LinkAja memfasilitasi UMKM melakukan sertifikasi halal.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Logo halal baru. LinkAja memfasilitasi UMKM melakukan sertifikasi halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform keuangan digital BUMN LinkAja dan LinkAja Syariah bersama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memfasilitasi dan memudahkan UMKM terutama di kota tier 2 dan 3 untuk mendapatkan sertifikasi halal melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis).

"Kami terus berupaya menjangkau para UMKM agar dapat tetap bangkit di masa Covid-19 yang sulit sekarang ini. Hal ini juga sejalan dengan komitmen LinkAja dalam mendukung pemerintah dalam melaksanakan amanat UU Jaminan produk halal," kata Plt Direktur Utama LinkAja Wibawa Prasetyawan, dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga

Ia berharap para pelaku UMKM dapat "naik kelas" dan merasakan langsung berbagai pendampingan digital sehingga usaha mereka dapat semakin berkembang. Ada pun kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal ini dilakukan secara daring.

Sedangkan proses sertifikasi halal dilakukan melalui Aplikasi SIHALAL yang dikembangkan oleh BPJPH. Rangkaian program SEHATI yang dilaksanakan meliputi bimbingan teknis kepada calon penerima program, seleksi calon penerima program, menerima pendaftaran dan penerbitan sertifikasi halal, pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk dan penyerahan penetapan kehalalan produk.

Ke depannya, LinkAja bersama LinkAja Syariah akan terus menjangkau lebih banyak UMKM di Indonesia sehingga mereka bisa mendapatkan dengan mudah sertifikasi halal seperti ini juga.

"Kolaborasi semacam ini merupakan langkah yang bagus untuk membantu UMKM memperoleh sertifikat halal. Dengan demikian, mereka bisa mempromosikan produk mereka sebagai produk halal yang dibuktikan dengan sertifikat halal, tidak klaim secara sepihak," kata Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki menambahkan, langkah sertifikasi halal semacam ini membuat UMKM bisa selangkah lebih maju dalam mengembangkan bisnis yang telah mereka buat selama ini. "Kami yakin dengan keberlanjutan program seperti ini, diharapkan juga dapat menjadi roda penggerak yang baik demi meningkatkan kualitas perekonomian di Indonesia," kata Mastuki.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement