Rabu 04 May 2022 09:30 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Obyek Wisata Pantai

Perbuatan pelaku disebut nekat karena beraksi saat kawasan wisata membludak.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Aksi pencurian sepeda motor di lokasi wisata Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi berhasil digagalkan aparat Polres Sukabumi. Pelaku yang nyaris dihakimi massa ini langsung diamankan polisi pada Selasa (3/5/2022) malam.

Pelaku yang berinisial S (40 tahun) warga Kecamatan Jampang Tengah, Sukabumi ini mencuri sepeda motor merek Suzuki Satria milik pengunjung wisata pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB ditempat wisata Pantai Karanghawu. Namun perbuatan pelaku itu beruntung diketahui oleh Ka Pospam Karanghawu AKP Aguk Khusaeni bersama anggotanya yang sedang melaksanakan patroli.

Baca Juga

"Pelaku dibawa ke Pospam Karanghawu," ujar Ka Pospam Karanghawu AKP Aguk Khusaeni kepada wartawan, Rabu (4/5/2022). Sesaat kemudian banyak massa yang mendatangi pospam yang berniat hendak menghakimi pelaku karena kesal dengan perbuatannya.

Namun upaya massa itu dapat dicegah aparat kepolisian yang berjaga dan sambil meminta bantuan petugas Dalmas Polres Sukabumi untuk mengevakuasi pelaku ke Polres Sukabumi. Kklemudian datang bantuan dari Personil Dalmas, Reskrim Polres Sukabumi dengan susah payah berhasil mengevakuasi pelaku dari kepungan massa ke Polres Sukabumi.

"Alhamdulillah petugas berhasil mengevakuasi pelaku dari kepungan massa ke Mako Polres Sukabumi tadi malam," ujar Aguk Khusaeni.

Perbuatan pelaku itu cukup nekat karena dilakukan pada saat membludak masyarakat yang sedang libur dikawasan Pantai Karanghawu Cisolok Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement