Jumat 06 May 2022 06:55 WIB

MUI Apresiasi Kapolres Sukabumi Tangkap Pria Injak Alquran

Perbuatan tersangka begitu berbahaya karena bisa memancing dan menyulut kerusuhan.

Rep: Rossi Handayani/Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, perbuatan tersangka sangat tercela karena telah merendahkan Kitab Suci Alquran yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, perbuatan tersangka sangat tercela karena telah merendahkan Kitab Suci Alquran yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi kinerja kepolisian khususnya Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah karena telah menangkap laki-laki yang menginjak-injak Alquran.

"MUI mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terutama kapolres Sukabumi kota yang telah berhasil menangkap laki-laki yang dengan pongahnya menginjak-injak Alquran yang dia videokan katanya bersama dengan istrinya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya kepada Republika. 

Baca Juga

Anwar mengungkapkan, hal ini jelas merupakan sebuah perbuatan yang sangat tercela karena telah merendahkan Kitab Suci Alquran yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam. Perbuatan yang bersangkutan jelas begitu berbahaya karena dia bisa memancing dan menyulut kegaduhan, kemarahan, dan kerusuhan yang meluas. 

"Untuk itu MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya. Hal ini, tentu jelas akan membuat kita semua lega karena dengan telah ditangkapnya si pelaku maka keresahan di tengah-tengah masyarakat bisa diminimalisasi, sehingga ketenangan dan ketentraman hidup masyarakat bisa terjaga dan terpelihara," ucap Anwar.

Anwar mengatakan, MUI meminta pihak kepolisian untuk menindak lanjuti dan secepatnya memproses kasus tersebut. Hal ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan agar dapat dijatuhi hukuman yang setimpal, dan seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya.

Adapun Jejaring media sosial (medsos) pada Rabu (4/5/2022) dihebohkan dengan postingan salah seorang warga yang menginjak kitab suci Alquran. Dalam postingan video di Facebook (FB), seseorang yang mengaku bernama Dika Eka yang diduga warga Sukabumi, menantang umat Islam dengan menginjak Alquran.

Dalam keterangan yang diperoleh, aksi itu terekam dalam video berdurasi 14 detik dan viral di masyarakat. "Saya atas nama Dika Eka, dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," kata seorang laki-laki dalam video tersebut. Setelah mengucapkan hal itu, pria tersebut langsung membuka Alquran dan menginjaknya dengan kaki.

Baca juga :Komisi VIII Minta Kemenag Segera Selesaikan Persiapan Haji

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement