Senin 09 May 2022 12:50 WIB

Semua Sekolah Negeri di Jakarta Masih Libur

KBM siswa mulai Kamis (12/5/2022), dan baru guru yang masuk sekolah pada Senin.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah siswa kelas 6 mengerjakan soal ujian sekolah di SD Negeri 11 Langkai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (9/5/2022).
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Sejumlah siswa kelas 6 mengerjakan soal ujian sekolah di SD Negeri 11 Langkai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (9/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampai saat ini, belum ada kegiatan belajar mengajar (KBM) di semua sekolah di Provinsi DKI Jakarta, setelah masa libur Lebaran 1443 Hijriyah. Hal itu karena seluruh siswa baru masuk kelas serentak pada Kamis (12/5/2022). "Kebetulan, belum ada proses belajar karena untuk siswa masuk 12, Kamis," kata Kepala SMAN 54 Jatinegara, Jakarta Timur, Isdiantoro di Jakarta, Senin.

Tampak hanya ada sejumlah tenaga kependidikan dan staf tata usaha yang masuk di SMAN 54 Jakarta. Isdiantoro menjelaskan, pihaknya mengikuti aturan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengenai perpanjangan masa libur sekolah yang sebelumnya ditetapkan pada Senin, kemudian diubah pemerintah pusat menjadi masuk Kamis.

"Kita sesuaikan dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan," ujar Isdiantoro. Sebelumnya, Disdik DKI mengeluarkan peraturan perpanjangan masa libur sekolah melalui Surat Edaran Nomor 13504/1.851 tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022.

Adapun surat itu ditujukan kepada para kepala sekolah semua jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta. Dijelaskan dalam surat tersebut libur Idul Fitri 1443 Hijriah berlangsung dari 29 April hingga 11 Mei 2022. Dengan demikian, siswa masuk sekolah kembali mulai 12 Mei 2022.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement