REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengingatkan pihak sekolah tidak menarik pungutan liar (pungli) untuk kegiatan kelulusan siswa. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut akan memberikan teguran kepada sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli) ke siswa maupun orang tua.
Pramono mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan dan verifikasi untuk memastikan tidak terjadinya pungli di lingkungan sekolah. Menurut dia, biaya-biaya yang ditarik untuk kegiatan kelulusan siswa harus mendapatkan persetujuan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
"Yang pertama kami akan melakukan pengecekan. Saya sekarang baru dengar ini. Jadi pungutan-pungutan yang tidak atau belum mendapatkan persetujuan dari dinas pendidikan, tentunya tidak akan kami izinkan," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Dia menegaskan, Pemprov DKI tidak akan segan memberikan teguran kepada pihak sekolah yang menarik pungli. Karena itu, ia mengingatkan pihak sekolah untuk tidak sembarangan untuk menarik biaya untuk kegiatan kelulusan siswa.
"Kalau ada yang melakukan pungutan di luar hal yang telah disepakati, kami secara resmi akan memberikan teguran kepada siapa pun yang melakukan itu," ujar Pramono.