REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Tim gabungan dari Polda Papua, Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura Kota, Selasa menangkap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda di kawasan Perumnas 4 Jayapura. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.28 WIT dan langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Kaops Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman mengakui, adanya penangkapan terhadap Jefri Wenda. Selain Jefri Wenda, ada beberapa orang rekannya turut diamankan.
Namun, Firman tanpa mau mengungkapkan jumlah dan identitas yang ditangkap. "Saat ini mereka semua sedang diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota," ungkap Kombes Muhammad Firman yang dihubungi Antara melalui telepon seluler-nya, Selasa (10/5/2022).
Tercatat sebanyak 1.841 personel TNI dan Polri dikerahkan untuk membubarkan unjuk rasa tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura. Dari 1.841 personel TNI dan Polri yang dikerahkan itu tercatat 1.181 orang yang disiagakan di Kota Jayapura sedangkan sisanya di Kabupaten Jayapura.
Aparat keamanan berhasil membubarkan para pendemo di beberapa titik yang ada di Distrik Heram dan Distrik Abepura, Jayapura.