REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut menelusuri kasus anggota Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Briptu Hasbudi yang memiliki rekening dengan nominal fantastis. PPATK meminta publik bersabar menunggu hasil penelusuran tersebut.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, lembaganya memang membantu aparat penegak hukum (APH) dalam menelusuri aset kekayaan Briptu Hasbudi. Dia menyampaikan, penelusuran tersebut perlu memakan waktu.
"Iya kami ada proses untuk hal tersebut. Kami saat ini sedang mendalaminya," kata Ivan kepada Republika, Rabu (11/5).
Ivan mengatakan, proses penelusuran dilakukan lewat inisiasi dari PPATK. Hal itu didasarkan pada laporan kepada PPATK.
"Penelusuran ini inisiatif kami berdasarkan laporan yang kami terima," ujar Ivan.
Penelusuran aset Briptu Hasbudi, lanjut Ivan, dilakukan dengan permintaan data kepada Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dan menggali data PPATK.
"Ya biasa minta data ke PJK serta eksplorasi database kami," lanjut Ivan.
Ivan belum bisa memberi kepastian kapan hasil penelusuran itu diungkap kepada publik. Sebab, prosesnya masih berjalan seiring upaya penegakkan hukum terhadap Briptu Hasbudi.
"Waktu (pengungkapan) mengikuti perkembangan penegakkan hukum itu sendiri," ucap Ivan.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityasa serius membongkar praktik pelanggaran hukum yang diduga dilakukan anggotanya, Briptu Hasbudi. Briptu Hasbudi adalah anggota Polda Kaltara yang diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.
"Kasus mirip Briptu HSB (Hasbudi) pernah terjadi pada kasus Iptu Labora Sitorus yang terbongkar karena memiliki rekening gendut Rp 1,2 triliun di Papua. Labora Sitorus yang terlibat pembalakan liar, jual beli BBM ilegal," ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (7/5).