REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, DKI Jakarta saat ini sedang mendalami 21 kasus dugaan hepatitis akut misterius secara epidemiologi. Menurutnya, seluruh kasus tersebut merupakan warga domisili Jakarta.
“Dari 21 kasus, 14 orang termasuk tiga yang meninggal, berusia kurang dari 16 tahun,” kata Riza kepada awak media, Kamis (12/5/2022).
Sementara, tujuh orang lainnya berusia lebih dari 16 tahun dan masih dalam proses penyelesaian pemeriksaaan. Menurut Riza, tujuh orang berusia lebih dari 16 tahun itu tidak termasuk kriteria WHO sebagai kewaspadaan hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya.
Menurutnya, pemeriksaan hepatitis akan dilakukan secara lengkap dari jenis A hingga E. “Jadi semua kasus masih berstatus pending classification,” ujarnya.
Ditanya keperluan untuk pembentukan satgas penyakit tersebut, Riza membantahnya. Menurut dia, Jakarta masih akan menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan.
Riza menuturkan hepatitis akut misterius itu bukan hanya menjadi masalah Jakarta, melainkan nasional dan global. Oleh sebab itu, DKI akan membantu melakukan pengawasan monitoring evaluasi tiap hari.
“Insya Allah, kami Pemprov DKI khususnya Dinkes selalu memberikan pelayanan terbaik terhadap kesehatan masyarakat. Alhamdulilah Jakarta termasuk kota yang berusaha sebaik mungkin,” jelasnya.