REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus berupaya untuk menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi. Hal ini sebagai komitmen perusahaan dalam memenuhi kebutuhan petani dalam rangka mendukung peningkatan kinerja sektor pertanian di tengah pandemik Covid-19 dan ketidakpastian global.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman dalam acara Halalbihalal dan Kunjungan Kerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di PT Petrokimia Gresik, Selasa (10/5/2022). Bakir mengatakan komitmen Pupuk Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pupuk petani juga salah satunya dengan menambah kapasitas produksi.
Bakir menyebut kapasitas produksi khusus pupuk NPK saat ini masih sekitar 3,5 juta ton, di mana sekitar 2,7 juta ton berasal dari pabrik Petrokimia Gresik dan rencananya akan menambah sekitar 500 ribu ton melalui pabrik di Aceh. Selain itu, perusahaan juga tengah mencari solusi masalah ketersediaan bahan baku yang terdampak dinamika dunia seperti perang Rusia dengan Ukraina. “Kami berusaha semaksimum mungkin, apa pun yang terjadi kami bersama-sama untuk menyiapkan pupuk sebanyak-banyaknya,” demikian ungkap Bakir.
Sebagai informasi, Rusia terkenal sebagai salah satu negara pemasok utama kalium yang nantinya akan digunakan untuk pupuk jenis NPK. Bahan baku tersebut berasal dari tambang yang tidak tersedia dan tidak diproduksi di dalam negeri.
Lebih lanjut Bakir memaparkan bahwa Pupuk Indonesia juga menjaga stok pupuk subsidi dari lini I hingga lini III sesuai dengan ketentuan alokasi yang ditetapkan pemerintah. Hingga saat ini, stok pupuk nasional berjumlah 1,4 juta ton atau setara 137% dari ketentuan minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami terus berupaya untuk mencari solusi atas masalah ini sehingga tidak menjadi krisis di kemudian hari,” tegas Bakir.
Tidak hanya itu, Bakir mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh konsumennya, dalam hal ini para petani nasional. Peningkatan layanan ini direalisasikan dengan rencana pembangunan 1.000 kios pupuk non subsidi atau komersil.