Kamis 12 May 2022 16:41 WIB

Mendagri Tito: Komjen (Purn) Paulus Waterpauw Diusulkan MRP Papua Barat Jadi Pj Gubernur

Paulus Waterpauw dinilai juga memiliki rekam jejak di Papua.

Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw (kiri) dan Pj. Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik (kanan) berfoto bersama kerabatnya saat pelantikan lima penjabat gubernur di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022)
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw (kiri) dan Pj. Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik (kanan) berfoto bersama kerabatnya saat pelantikan lima penjabat gubernur di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Mendagri Tito Karnavian mengatakan Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw diusulkan oleh Majelis Rakyat Papua (arMRP) Papua Barat untuk menjadi penjabat Gubernur Papua Barat. Waterpauw juga diusulkan oleh lembaga adat.

"Pak Paulus Waterpauw ini kan usulan dari Majelis Rakyat Papua Barat, juga usulan lembaga-lembaga adat di sana," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta Kamis.

Baca Juga

Selain usulan tersebut, Mendagri Tito mengatakan pertimbangan lainnya dalam menunjuk Paulus Waterpauw adalah setelah melihat rekam jejak, kinerja serta kemampuan akademis dari Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri tersebut."Beliau punya rekam jejak yang pengalaman di Papua, pernah jadi Kapolda Papua, Kapolda Papua Barat, dan yang penting juga beliau adalah putra Papua, orang asli Papua, kita menghormati itu," kata dia.

Karena itu, kata Tito, dengan seluruh pengalaman yang dimiliki Paulus Waterpauw diharapkan dapat menjaga berbagai aspek di Papua Barat selama masa jabatan Paulus."Dengan segenap pengalamannya dan kemampuan akademiknya, jam terbangnya, kita berharap bisa menjaga keberlangsungan stabilitas politik pemerintahan keamanan sekaligus juga mempercepat pembangunan di Papua Barat," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatannya pada Kamis 12 Mei 2022. Lima Pj tersebut yakni, Pj Gubernur Banten, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

Lima sosok tersebut yakni Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjadi Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer dipercaya menjadi Pj. Gubernur GorontaloTerakhir, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Paulus Waterpauw sebagai Pj. Gubernur Papua Barat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement