Kamis 12 May 2022 21:33 WIB

Calon Pengantin Jadi Sasaran Utama Tim Pendamping Keluarga

TPK akan memberikan edukasi kepada calon pengantin untuk memeriksakan kesehatan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
TPK  memberikan edukasi kepada para calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengetahui kondisi hemoglobin (Hb) dalam darah, pengukuran tinggi dan berat badan serta lingkar lengan atas, demi mencegah stunting.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
TPK memberikan edukasi kepada para calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengetahui kondisi hemoglobin (Hb) dalam darah, pengukuran tinggi dan berat badan serta lingkar lengan atas, demi mencegah stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengerahkan 600 ribu personel yang tergabung dalam 200 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk menekan angka stunting menjadi 14 persen di tahun 2024 dan keluarga berisiko stunting di Indonesia yang berdasarkan pendataan keluarga 2021 (PK 21), jumlahnya mencapai 21,9 juta keluarga.

Dalam pembekalannya kepada 600 ribu TPK, Kepala BKKBN, Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SpOG (K) memberikan mekanisme kerja TPK. Salah satu hal yang dilakukan para TPK adalah dengan memberikan edukasi kepada para calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengetahui kondisi hemoglobin (Hb) dalam darah, pengukuran tinggi dan berat badan serta lingkar lengan atas.

Baca Juga

"Sasaran utama TPK adalah para calon-calon pengantin, ibu hamil dan ibu pascapersalinan, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan. Nantinya, TPK ini mendeteksi dini faktor risiko stunting baik sensitif maupun spesifik berdasar data yang dia miliki, melakukan pendampingan dan survei, memfaslitasi terhadap apapun pelayanan rujukan serta pendampingan bantuan sosial," kata Hasto dalam Apel Siaga TPK Bergerak di alun-alun Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/5/2022).

“Tim pendamping keluarga mengawal mulai dari yang mau hamil, mereka yang hamil dan mereka baru punya bayi agar bisa dicegah tidak menimbulkan stunting baru, dan bertanggung jawab untuk memastikan keluarga-keluarga yang dipetakan sebagai keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting mendapatkan dukungan yang merupakan haknya,” lanjut dokter Hasto.

Mekanisme kerja TPK dalam melakukan pendampingan keluarga, dimulai dengan koordinasi bersama TPPS sekaitan dengan rencana kerja, sumber daya, pemecahan kendala pelaksanaan pendampingan keluarga di lapangan. Lebih lanjut, TPK juga melakukan penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada sasaran prioritas percepatan penurunan stunting sesuai dengan kebutuhan mereka dalam kerangka percepatan penurunan stunting.

Terakhir, TPK melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pendampingan dan pemantauan keluarga berisiko stunting sebagai bahan pertimbangan pengambilan tindakan yang dibutuhkan dalam upaya percepatan penurunan stunting. Mengingat tugasnya yang cukup menantang, TPK telah dan akan terus dilatih dengan berbagai kemampuan sebagaimana penjelasan Kepala BKKBN.

“Jadi, para keluarga jangan khawatir karena para TPK ini sudah kami berikan pelatihan tentang bagaimana cara mendampingi keluarga. Para keluarga yang nantinya didatangi dan didampingi juga tidak perlu khawatir karena TPK ini umumnya adalah unsur PKK, bidan atau kader KB yang sudah dikenal oleh warga sekitar,” pungkas dokter Hasto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement