REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk memberikan layanan kesehatan dalam menangani kasus hepatitis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kemampuan, dan kewenangan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziawati mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelayanan kesehatan.
"Insya Allah semuanya siap untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus hepatitis," katanya, Senin (16/5/2022).
Mary mengatakan jika ditemui kasus hepatitis dengan gejala awal, akan dilakukan pemeriksaan fungsi hati. Dari 38 Puskesmas di Kota Depok, terdapat 19 Puskesmas yang dapat melakukan pemeriksaan fungsi hati.
Ke-19 Puskesmas tersebut, adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Rangkapan Jaya, Puskesmas Cimanggis, Puskesmas Sawangan, Puskesmas Pasir Putih, Puskesmas Pengasinan, Puskesmas Cinangka, dan Puskesmas Limo.Selain itu, Puskesmas Sukmajaya, Puskesmas Abadijaya, Puskesmas Baktijaya, dan Puskesmas Beji, Puskesmas Tanah Baru, Puskesmas Cipayung, dan UPTD Puskesmas Cilodong.
"Pemeriksaan fungsi hati juga bisa dilakukan di UPTD Puskesmas Cinere, Puskesmas Tapos, Puskesmas Bojongsari, dan Puskesmas Duren Seribu," katanya.