Kamis 19 May 2022 01:40 WIB

 RPH di Garut Tetap Beroperasi Penuhi Kebutuhan Pasar Meski Dilanda PMK

PMK tidak mengganggu aktivitas Rumah Potong Hewan (RPH) di Garut

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
PMK tidak mengganggu aktivitas Rumah Potong Hewan (RPH) di Garut. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
PMK tidak mengganggu aktivitas Rumah Potong Hewan (RPH) di Garut. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kelautan (Disnakanla) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak mengganggu aktivitas Rumah Potong Hewan (RPH) Ciawitali dan Wanaraja milik pemerintah. RPH tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pasar.

"RPH di Ciawitali dan Wanaraja masih (beroperasi)," kata Kepala Disnakanla Kabupaten Garut Sofyan Yani di Garut, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan Pemkab Garut memiliki RPH resmi untuk proses pemotongan hewan ternak jenis sapi maupun domba yang dilakukan sesuai dengan prosedur. Selama ini RPH di Garut tetap melakukan aktivitas memotong hewan sebanyak tujuh sampai delapan ekor per hari untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Sofyan menyampaikan terkait hewan ternak seperti jenis sapi yang terindikasi terjangkit wabah PMK di Garut akan dilakukan potong paksa dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan hewan. Hewan ternak yang dipotong paksa itu tidak akan membahayakan atau menularkan penyakit ke manusia jika dagingnya dikonsumsi karena wabah tersebut hanya bisa menular ke hewan.

"Yang sedang sakit itu bisa dipotong karena dagingnya tidak berbahaya bagi manusia. Hanya bagian kepala, kaki, dan jeroan yang ada infeksinya harus dibuang," katanya.

Menurut Sofyan potong paksa hewan ternak di RPH justru lebih aman karena dilakukan dengan cara yang benar dan mendapatkan pengawasan dari dokter hewan. "Potong harus di RPH supaya tata caranya terkendali, di situ ada SOP, ada dokter hewan," jelasnya.

Laporan terakhir dari Disnakanla Kabupaten Garut menyebut hewan ternak yang sakit sebanyak 517 ekor, ternak diobati 340 ekor, ternak mati enam ekor, dipotong paksa 19 ekor, dan mulai sehat kembali 28 ekor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement