REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) telah memeriksa 1.700 hewan ternak untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sekitar 1.700 hewan ternak yang terdiri dari sapi, kambing dan kerbau sudah kita periksa hingga 19 Mei ini," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indrianto, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Ribuan hewan ternak tersebut diperiksa dari 78 tempat ternak atau penampungan hewan yang mayoritas berada di kawasan Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Iwan belum menemukan adanya hewan yang bergejala PMK.
Walau demikian, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kesehatan demi memastikan seluruh hewan ternak sehat, terlebih saat ini tengah memasuki masa persiapan Lebaran Idul Adha.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan terus memantau setiap hewan ternak yang masuk ke wilayah Jakarta Barat. Pihaknya akan berpatokan kepada Kementerian Pertanian dalam menyeleksi hewan mana yang boleh masuk ke wilayah Jakarta Barat.
"Yang ditentukan oleh Kementerian itu tempat daerah wabah yang belum bisa mengeluarkan hewannya seperti Jawa Timur, Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto," kata Iwan.