Jumat 20 May 2022 17:35 WIB

Dua Kasus Positif PMK di Tangsel, Wali Kota: Cek Kesehatan Sapi dari Luar Daerah

Dinas terkait diminta rutin mengawasi ternak dengan SKKH saat masuk ke Tangsel

Rep: eva rianti/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat meninjau lokasi munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, Kamis (19/5/2022).
Foto: eva rianti
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat meninjau lokasi munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, Kamis (19/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN--Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan dilakukannya pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang masuk dari luar daerah ke Kota Tangsel, Banten. Hal itu menyusul ditemukannya dua ekor sapi yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Tangsel. 

"Kita pastikan tidak ada sapi dari (luar) daerah yang terjangkit PMK ke Tangsel. Saya sudah minta Dinas Pertanian untuk melakukan pengawasan," ujar Benyamin kepada wartawan di Tangsel, Jumat (20/5/2022). 

Baca Juga

Benyamin menginstruksikan dinas terkait untuk rutin melakukan pengawasan kepada setiap sapi atau hewan ternak lainnya dengan pemeriksaan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) saat masuk ke Tangsel. Pengawasan dan pemantauan juga dilakukan ke pusat-pusat peternakan yang ada di Tangsel. "Sapi dari luar daerah yang masuk harus diperiksa dulu kesehatannya," tegasnya. 

Jika sapi atau hewan ternak terdeteksi terpapar PMK, Benyamin menyebut hewan-hewan tersebut harus dipisahkan kandanganya dengan yang lainnya agar tidak menularkan virus PMK. Pasalnya, penyakit tersebut termasuk penyakit paling membahayakan lantaran daya tularnya yang sangat tinggi antar sesama hewan ternak. 

Terkait dua ekor sapi yang teridentifikasi positif PMK, Benyamin menyebut telah meminta untuk melokalisasi kedua hewan tersebut sebagai upaya menekan penyebaran PMK di Tangsel. Menurut laporan yang diperoleh, dua ekor sapi yang terdeteksi positif PMK pada 11 Mei 2022 sudah dinyatakan sembuh dari PMK. 

Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten meminta seluruh kabupaten/ kota di Banten untuk waspada terhadap adanya penyerbaran PMK. Pemprov Banten telah menyebarkan surat edaran (SE) untuk menerapkan cek poin pemeriksaan kesehatan di titik-titik perbatasan daerah. 

"Di hilir, Pemprov Banten sudah membuat Surat Edaran ke seluruh kabupaten dan kota untuk lebih memperketat pengawasan. Kemudian juga memberlakukan cek poin di setiap daerah terhadap kedatangan hewan ternak," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten Agus Tauchid. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement