REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung segera membayarkan tunggakan gaji honorer tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat yang tertunggak selama dua bulan. "Setelah kami menerima berkas permohonan pencairan dari DLH, maka akan dilakukan proses dan langsung tunggakan gaji mereka akan dibayar," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Muhamad Nur Ram'dhan, di Bandarlampung, Senin (23/5/2022).
Ia mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 3,4 miliar untuk membayar gaji honorer kebersihan di DLH yang telah tertunggak selama dua bulan tersebut. "Adanya keterlambatan pembayaran gaji karena memang anggarannya kurang. Bahkan gaji tenaga honorer yang lain pun dua bulan belum dibayar. Tapi kita dahulukan yang ada di DLH, sedangkan yang lain menyusul," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pencarian gaji honorer tenaga kebersihan di DLH akan dilakukan pada Selasa (24/5) usai berkas pencairan selesai diproses sebagaimana arahan dari Wali Kota Bandarlampung.
"Berkasnya baru masuk hari ini. Jadi kalau berkas-berkas ini selesai diproses maka gajinya akan langsung kita salurkan kepada mereka," kata dia.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung Riana Afrilia mengungkapkan bahwa pembayaran gaji honorer tenaga kebersihan tertunda karena pendapatan asli daerah (PAD) yang turun drastis akibat pandemi Covid-19. "Jadi memang ada penundaan pembayaran gaji, tetapi kita semua tahu hal itu karena imbas dari pandemi Covid-19. Tapi ini sedang diproses, Insya Allah akan dibayar," kata dia.