REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menangkap seorang artis berinisial GI karena diduga mengonsumsi narkoba.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengungkapkan ada lima orang yang ditangkap oleh pihaknya, termasuk artis inisial GI.
"Iya saya membenarkan dulu saja, bahwa memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022).
Adapun sejauh ini kepolisian, katanya, masih mendalami peran artis GI tersebut. GI diduga ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Pasir Putih pada Senin (23/4) malam. "Itu terkait narkoba," kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang yang ditangkap akibat narkoba itu. Berdasarkan informasi, sejumlah orang yang ditangkap itu juga dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat.