Rabu 25 May 2022 13:56 WIB

Covid-19 tak Kunjung Reda, Beijing Jatuhkan Sanksi dan Penjara

Otoritas Beijing mengungkap penyebab di klaster baru Covid-19.

Petugas kesehatan mengambil sampel dari warga dalam tes PCR massal putaran terakhir di Distrik Chaoyang, Beijing, China, Rabu (18/5/2022). Sejak 22 April 2022, Beijing menggelar sedikitnya lima putaran tes PCR massal, setiap putaran tediri dari tiga kali tes bagi setiap warga, seiring dengan mewabahnya gelombang terkini COVID-19 varian Omicron.
Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie
Petugas kesehatan mengambil sampel dari warga dalam tes PCR massal putaran terakhir di Distrik Chaoyang, Beijing, China, Rabu (18/5/2022). Sejak 22 April 2022, Beijing menggelar sedikitnya lima putaran tes PCR massal, setiap putaran tediri dari tiga kali tes bagi setiap warga, seiring dengan mewabahnya gelombang terkini COVID-19 varian Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Gelombang terbaru Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari sebulan di Beijing tanpa ada tanda-tanda mereda telah mendorong otoritas di ibu kota China itu mulai menjatuhkan sanksi tegas, baik administratif maupun hukuman penjara terhadap berbagai pihak terkait.

Hasil investigasi munculnya dua klaster baru di Beijing telah dirilis, Selasa (24/5/2022), dengan menjatuhkan sanksi terhadap para karyawan dua perusahaan, pejabat pemerintah lokal, dan staf departemen pengawasan industri serta departemen antipandemi.

Baca Juga

Tim inspeksi mengungkapkan bahwa klaster proyek pembangunan jaringan kereta metro line 11 menemukan seorang pekerja bermarga Liu mengajak 24 pekerja lainnya meninggalkan area terkontrol di Distrik Fangshan pada 4 Mei, yaitu sehari setelah otoritas setempat menerapkan pembatasan wilayah.

Sekelompok pekerja itu pergi ke dua distrik lainnya di Beijing, yakni Haidian dan Daxing. Liu dan kawan-kawan diminta keterangan petugas keamanan. Beberapa pihak terkait perusahaan tersebut dikenai sanksi perusahaan.

Beberapa staf kantor pemerintahan yang bertanggung jawab dalam tindakan antipandemi di Fangshan, Haidian, dan Daxing juga dikenai sanksi karena dianggap lalai. Polisi juga menginvestigasi perusahaan Yunda Express Cabang Changyang di Distrik Fangshanatas pelanggaran tindak pencegahan penyakit menular.

Sementara itu, polisi menahan enam orang di lingkungan Beijing Pushi Medical Laboratory Co terkait tes PCR.Izin usaha laboratorium yang berlokasi di Distrik Fangshan tersebut juga dicabut karena ulah para karyawannya."Dari enam tersangka ada petugas kontrol lab dan departemen legal," kata juru bicara Biro Keamanan Kota Beijing, Pan Xuhong, seperti dikutip media setempat.

Para tersangka hanya menguji lebih sedikit dari jumlah sampel tes PCR yang banyak itu.Sampai saat ini,Beijing masih menerapkan penguncian wilayah (lockdown) di beberapa distrik. Di Distrik Fangshan sendiri dalam jangka waktu 24 jam dari Senin (23/5/2022) hingga Selasa (24/5/2022) terdapat 292 kasus positif.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement