REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan skema rekayasa lalu lintas guna mengurangi kepadatan kendaraan imbas pekerjaan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah. Pengerjaan jalan tersebut sudah dilakukan sejak kemarin, Kamis (26/5/2022).
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan skema pengaturan jalan diperlukan terlebih pengerjaan pelebaran jalan pada tahap pertama ini diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun ini. "Pengerjaan proyek akan berlangsung sejak hari ini sampai 220 hari ke depan, mungkin akhir tahun selesai, makanya dibutuhkan skema pengaturan jalan agar terhindar dari kemacetan," katanya di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan skema pengaturan pertama adalah menjajaki kerja sama dengan pihak pengelola kawasan industri Delta Silicon 8 agar bersedia membuka akses pintu masuk dan keluar menuju kawasan industri. Di titik tersebut saat ini akses pintu masuk hanya dibuka untuk masyarakat umum pada pukul 06.00-09.00 WIB serta pukul 16.00-20.00 WIB mulai Senin hingga Jumat dan ditutup pada hari libur serta Ahad.
"Saya akan langsung bertemu manajemen Delta Silicon 8 untuk rapat. Kalau selama ini kan dibuka hanya pagi dan sore. Nanti saya dorong agar bersedia untuk dibuka seharian penuh, seharian," katanya.
Skema pengaturan kedua adalah dengan menggandeng pihak kepolisian dalam pemberlakuan rekayasa lalu lintas. Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi juga akan diperbanyak di titik pekerjaan jalan tersebut untuk membantu petugas kepolisian.
"Kami akan atur rekayasa lalu lintas. Sudah dikerjasamakan dengan kepolisian dan Dishub. Setelah itu Insya Allah jalan akan semakin lebar dan lancar," katanya.
Dani meminta maaf kepada masyarakat apabila proyek perbaikan jalan ini menyebabkan lalu lintas menjadi semakin tersendat sekaligus mengimbau warga mencari jalur alternatif lain saat terjadi penumpukan kendaraan. "Kepada masyarakat kami imbau agar bersabar karena adanya proyek ini tentu akan terjadi kemacetan yang bakal meningkat namun saya optimis setelah proyek ini selesai, masyarakat akan segera menikmati hasilnya," kata dia.
Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Polisi Satirin mengatakan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional. "Nanti kami atur bergantian lewat, misal di sisi kiri mau lewat, sisi sebaliknya kami tahan dulu, kalau di sana sudah padat, baru gantian lewat," kata Satirin.
Ia mengimbau kepada pengguna jalan untuk melewati jalur alternatif mana kala terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Cikarang-Cibarusah akibat perluasan jalan. "Karena memang lalin sangat padat. Bagi masyarakat silakan cari jalan alternatif untuk mengurangi beban volume kendaraan. Kalau semua ke sini, pasti akan padat sekali," ucapnya.
Pelebaran Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah tahap pertama dilakukan di sepanjang 2,3 kilometer. Lebar jalan yang semula hanya enam meter akan diperlebar menjadi 14 meter, dipisahkan oleh median jalan selebar 40 sentimeter.
Pengerjaan ruas jalan provinsi tersebut menggunakan alokasi dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang dengan pagu awal Rp24 miliar yang dimenangkan PT Unggul Sokaja dengan nilai kontrak kerja sebesar Rp 17,49 miliar.