Sabtu 28 May 2022 08:20 WIB

MUI Siapkan Tiga Fatwa Hewan Kurban

Virus PMK pada hewan belum ada obatnya sehingga harus menggunakan vaksin.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang menyiapkan tiga fatwa mengenai penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban. Ketiga fatwa tersebut diharapkan dapat terbit pada Senin (30/5). Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda mengatakan, ketiga fatwa tersebut merupakan permintaan dari Kementerian Pertanian (Kementan). Kiai Miftahul menjelaskan,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement