Senin 30 May 2022 13:46 WIB

75 Warga di Tasikmalaya Diduga Keracunan Massal dari Makanan Syukuran

Penyebab keracunan warga di Tasikmalaya masih belum dipastikan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Ilustrasi keracunan. Puluhan warga di Desa Tarunajaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, diduga mengalami keracunan.
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Ilustrasi keracunan. Puluhan warga di Desa Tarunajaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, diduga mengalami keracunan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Puluhan warga di Desa Tarunajaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, diduga mengalami keracunan. Puluhan warga itu mengalami gejala mual, demam, dan muntah, usai menyantap makanan saat menghadiri syukuran.

Kapolsek Sukaraja, Iptu Puryono, mengatakan, peristiwa itu bermula ketika warga menghadiri syukuran warga di desa tersebut yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji pada Sabtu (28/5/2022). Ketika itu, terdapat sekitar 300 undangan yang menghadiri acara tersebut. Namun, usai acara sejumlah warga mengalami keluhan keracunan.

Baca Juga

"Undangan itu ada 300 orang. Namun yang mengalami gejala sampai semalam itu ada 66 orang," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (29/5/2022).

Menurut dia, korban yang mengalami keracunan massal masih terus bertambah. Berdasarkan pendataan tim survailans terakhir, korban yang diduga mengalami keracunan bertambah jadi 75 orang.

"Korban dirawat di berbagai puskesmas, ada juga yang dibawa ke kota (Tasikmalaya)," kata dia.

Menurut Puryono, sementara tak ada korban yang parah. Korban yang sudah mendapat penanganan boleh dipersilakan pulang oleh tenaga kesehatan, meski tetap harus melakukan rawat jalan. Namun, hingga saat ini masih ada beberapa korban yang dirawat di puskesmas.

Ihwal penyebab keracunan, Puryono mengatakan, pihaknya belum bisa masatikannya. Tim survailans masih melakukan uji sampel makanan.

"Sampel makanan sudah dibawa ke Labkesda untuk diperiksa," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement