Senin 30 May 2022 22:42 WIB

Penerimaan Negara di Sumsel Naik 26,03 Persen per April 2022

Penerimaan negara di Sumsel per April 2022 mencapai Rp 5,137 triliun.

Red: Nidia Zuraya
Penerimaan pajak per April 2022.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Penerimaan pajak per April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Penerimaan negara di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami kenaikan 26,03 persen atau Rp 5,137 triliun per April 2022 dibandingkan periode yang sama 2021. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christyana di Palembang, Senin (30/5/2022), mengatakan kontribusi terbesar dari kenaikan ini berasal dari penerimaan pajak penghasilan yang meningkat sebesar Rp 754,7 miliar.

Total penerimaan pajak tercapai sebesar Rp 4,4 triliun atau naik 28,53 persen (yoy), dengan penerimaan PPh dan PPN tumbuh positif. Penerimaan PBB melambat karena jatuh tempo pembayaran SPPT PBB enam bulan sejak diterbitkan.

Begitu juga penerimaan pajak Lainnya juga tercatat mengalami penurunan akibat penurunan penjualan bea meterai.Sedangkan, penerimaan bea masuk dan bea keluar mengalami penurunan pada April 2022 ini.

Penurunan bea masuk ini terutama dipengaruhi turunnya importasi komoditas mesin oleh PT Oki Pulp and Paper Mills."Importasi komoditas mesin ini adalah komoditas dominan penyumbang bea masuk," katanya.