Perpanjangan Penutupan Pasar Hewan Ternak Bakal Sulitkan Peternak
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Aktivitas jual beli hewan ternak di Pasar Hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Menyusul tingginya risiko penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) masyarakat diimbau lebih berhati- hati dalam pemilihan hewan ternakyang akan dibeli. | Foto: Republika/Bowo Pribadi
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Informasi bakal dipertimbangkannya perpanjangan penutupan sementara pasar hewan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menjadi kabar yang membuat para peternak sapi ketar-ketir. Pasalnya mereka bisa tidak dapat segera menjual sapi-sapi mereka yang saat ini masih berada di kandang.
Padahal, hewan ternak itu semestinya sudah dijual dan uangnya segera bisa ‘diputar’ lagi. “Kalau penutupan pasar hewan masih diperpanjang, ini kabar buruk bagi peternak,” ungkap Setiyono (54), salah seorang peternak sapi di Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, Rabu (1/6/2022).
Menurutnya, semakin lama sapi ‘mandek’ di kandang, maka akan semakin besar biaya yang dikeluarkan oleh peternak, khususnya peternak penggemukan sapi seperti dirinya.
Terlebih lagi, jelas Setiyono, perdagangan hewan ternak sebentar lagi akan meningkat mendekati momentum Hari Raya Idul Adha. “Kalau sampai diperpanjang peternak hanya bisa gigit jari,” tegasnya.
Menurutnya, penutupan kegiatan pasar hewan mestinya tidak dipukul rata. Artinya penjualan sapi-sapi yang sehat seharusnya tetap diperbolehkan dengan pengawasan tertentu oleh instansi terkait.
Sehingga perdagangan hewan ternak tidak berhenti (vakum) lebih lama. “Kalau seperti ini, momentum Hari Raya Idul Adha pun peternak tidak bisa ‘panen’ atau menikmati hasil,” tambahnya.
Ia juga menuturkan, jika penutupan pasar hewan dilakukan lebih lama, ia khawatir akan semakin marak praktik jual beli hewan ternak tanpa melalui pasar hewan.
Misalnya pembeli datang dan bertemu langsung di kandang. “Sehingga dari potensi risiko penyebaran PMK, menurut saya nantinya justru akan semakin besar,” tegas dia.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu menegaskan, ada sejumlah fakta yang dijadikan pertimbangan untuk melakukan evaluasi penutupan pasar hewan.
Terutama berkaitan dengan pengendalian penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Semarang. terlebih penambahan kasus PMK masih terus berlanjut.
Menurutnya, jumlah hewan ternak yang terpapar PMK di Kabupaten Semarang saat ini mencapai 266 ekor. Namun Dispertanikap tetap memperhatikan risiko penularan pada hewan ternak yang lebih luas.
Sebab berdasarkan data populasi hewan ternak kuku belah di 10 kecamatan ditemukannya kasus maupun suspek PMK, saat ini ada 171.524 ekor hewan ternak yang rentan terdampak penularan.
“Masing-masing terdiri dari 31.391 ekor sapi potong, 21.829 ekor sapi perah, 2.011 ekor kerbau, 50.339 ekor kambing, 57.344 ekor domba, serta 8.610 ekor babi,” jelas Wigati Sunu.