Kamis 02 Jun 2022 06:54 WIB

Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Temuan Mayat di Danau Legok Banten

Mayat yang ditemukan di Danau Legok Banten merupakan korban perampokan dan pembunuhan

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Garis Polisi. Ilustrasi. Polisi menangkap dua orang pelaku terkait penemuan sesosok mayat di sebuah danau bekas galian pasir di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi. Polisi menangkap dua orang pelaku terkait penemuan sesosok mayat di sebuah danau bekas galian pasir di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polisi menangkap dua orang pelaku terkait penemuan sesosok mayat di sebuah danau bekas galian pasir di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebut mayat tersebut merupakan korban perampokan sekaligus pembunuhan.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengatakan, mayat yang ditemukan tersebut sudah teridentifikasi berdasarkan hasil autopsi. Korban yakni berjenis kelamin laki-laki berinisial S (59 tahun), warga Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Baca Juga

Polisi telah mengidentifikasi kondisi mayat dengan mendapati adanya bekas luka pada tubuhnya, yakni bagian kepala. Sarly mengonfirmasi bahwa korban dibunuh, lalu dibuang. 

"Korban pembunuhan. Rabu (1/6) sekitar jam 10 WIB pelaku sudah diamankan sebanyak dua orang oleh Satreskrim Polres Tangsel dan Polda. Inisial pelaku YM dan T alias N," tutur Sarly saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Sarly menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku berniat melakukan aksi perampokan terhadap korban. Upaya melancarkan aksi tersebut dilakukan dengan cara melakukan pembunuhan. 

"Motifnya, perampokan di rumah korban dengan memukul kepala korban dengan kapak, lalu mengambil mobil korban lalu dijual. Korban dikarungi di rumah korban, lalu dibuang di Danau Wagir (Legok)," ujarnya. 

Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tangsel. Keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. 

Sebelumnya, warga Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat dalam karung yang mengambang di sebuah danau bekas galian pasir, Selasa (31/5/2022) siang. Pihak kepolisian lalu melakukan evakuasi dan mendalami kasus penemuan mayat tersebut. 

"Mayat jenis kelamin laki-laki tanpa busana. Di dalam karung, mayat diikat dan ada pemberatnya, kepalanya dibungkus kantong plastik hitam," tutur Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu, Selasa (31/5/2022). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement