Kamis 02 Jun 2022 11:05 WIB

Lili Pintauli Beri Pembekalan Integritas kepada Kader PBB

Lili Pintauli dan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor hadir mengikuti pelatihan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto/rwa.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar memberikan pembekalan terkait integritas kepada kader Partai Bulan Bintang (PBB). Materi antikorupsi diberikan dalam rangka kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diadakan KPK bagi seluruh partai politik (parpol) di Indonesia.

"Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor beserta pengurus DPP PBB dijadwalkan hadir secara langsung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding di dalam keterangan di Jakarta pada Kamis (2/6/2022).

Ipi menjelaskan, para pengurus setiap parpol akan mengikuti tiga kegiatan lainnya setelah mengikuti kegiatan executive briefing bagi 20 pimpinan dan pengurus parpol. Kegiatannya, yaitu pembekalan antikorupsi untuk pengurus parpol baik di pusat maupun daerah, pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik, dan kontribusi parpol dalam gerakan antikorupsi.

Materi yang akan diberikan untuk pengurus PBB, antara lain tentang tindak pidana korupsi dan penguatan integritas partai politik, serta Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Selain itu, juga ada sesi dialog membahas pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik dan rencana aksi sebagai tindak lanjut.

Kegiatan PCB diadakan secara daring dan luring di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Sedangkan para pengurus DPP/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring melalui akun Youtube ACLC KPK. "Jajaran pengurus pusat, badan otonom dan badan khusus PBB pusat sebagai sayap PBB. Offline 50 orang dan online 60 orang," kata Sekjen PBB Afriansyah Noor.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa Lili  terkait dugaan penerimaan gratifikasi menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Kabuaten Lombok Tengah, Provinsi NTB pada medio Maret 2022. Pemeriksaan terhadap Lili untuk mengonfirmasi terkait pelanggaran kode etik. "Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Ketua Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Senin (30/5/2022).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement