Jumat 03 Jun 2022 12:47 WIB

Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Kepergian Eril

Status pencarian Eril berubah menjadi status mencari orang tenggelam.

Anak-anak yatim hadir bersama keluarga besar, sejumlah ulama, pejabat ikut serta dalam doa bersama untuk putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril) di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Gedung Pakuan, Kota Bandung. Senin (30/5). Hingga kini pihak keluarga masih menantikan kabar baik terkait musiibah yang menimpa Eril yang hilang di Sungai Aare di Bern, Swiss. Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Kepergian Eril
Foto: Edi Yusuf/Republika
Anak-anak yatim hadir bersama keluarga besar, sejumlah ulama, pejabat ikut serta dalam doa bersama untuk putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril) di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Gedung Pakuan, Kota Bandung. Senin (30/5). Hingga kini pihak keluarga masih menantikan kabar baik terkait musiibah yang menimpa Eril yang hilang di Sungai Aare di Bern, Swiss. Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Kepergian Eril

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikhlaskan kepergian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Eril terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss pada 26 Mei 2022 dan hingga kini belum ditemukan.

"Tadi disampaikan otoritas setempat, sudah menggunakan pencarian yang spesifik untuk mencari jenazah. Oleh karena itu Kang Emil dan Bu Atalia sudah menyampaikan mereka ikhlas dan menyakini Emmeril Kahn Mumtadz ini sudah wafat, berpulang ke Rahmatullah karena tenggelam," kata kakak kandung Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga

Erwin mengatakan pada Kamis (2/6/2022) malam keluarga berkonsultasi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. MUI Jawa Barat merekomendasikan keluarga segera menunaikan hak Eril sebagai seorang Muslim untuk segera disholatkan setelah meninggal dunia.

"Oleh karena itu, maka selepas pertemuan ini dengan MUI menyelenggarakan sholat gaib untuk almarhum Emmeril Kahn Mumtadz bin Mochammad Ridwan Kamil. Dalam kesempatan ini, kami memohonkan maaf atas nama almarhum. Kalau ada kesalahan, kekhilafan, baik disengaja atau tidak, kami mohonkan maafnya. Dan kalau ada hak atau kewajiban almarhum, kami sebagai keluarga (mohon agar) dapat diinformasikan," kata Erwin.

MUI Jawa Barat mengeluarkan surat edaran terkait imbauan sholat gaib untuk Eril. Berdasarkan informasi dari keluarga Moch Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00-19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, diperoleh penjelasan sebagai berikut. 

1. Bapak Moch Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam. 

2. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia. 

Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan syar'i, jenazah harus segera disholatkan. Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka sholat jenazah dilakukan dengan cara sholat gaib. 

Oleh karena itu, MUI Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat Muslim melakukan sholat  ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada Jumat, 3 Juni 2022 di setiap Masjid/Mushalla, bisa dilakukan sebelum sholat Jumat bisa juga dilakukan ba'da sholat Jumat. 

Kepada seluruh Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten/Kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya. Demikian seruan ini kami sampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement