Selasa 07 Jun 2022 05:25 WIB

Tahun Ini Pemkot Sukabumi Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi dan Sakip Naik

ASN harus berkomitmen ASN harus berkomitme peningkatan reformasi birokrasi dan SAKIP

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin rakor teknis evaluasi reformasi birokrasi di Balai Kota Sukabumi, Senin (6/6/2022)
Foto: istimewa
Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin rakor teknis evaluasi reformasi birokrasi di Balai Kota Sukabumi, Senin (6/6/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi berupaya meningkatkan nilai reformasi birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 2022. Caranya dengan mendorong komitmen dari para aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan Sakip dengan baik.

Sebelumnya, Pemkot Sukabumi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Di mana nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021 dengan predikat BB dan dan predikat B untuk Reformasi Birokrasi (RB).

Baca Juga

'' ASN harus berkomitmen dalam peningkatan reformasi birokrasi dan SAKIP,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami dalam Rapat Koordinasi Teknis Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Sukabumi, Senin (6/6/2022). Dalam momen itu disampaikan materi evaluasi terkait kebijakan reformasi birokrasi dan saran tindak lanjut laporan hasil evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di setiap perangkat daerah.

Dalam pelaksanaan RB dan SAKIP lanjut Andri, harus ada komitmen sebagai ASN untuk melaksanakannya dengan budaya kinerja profesionalisme yang baik. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pencapaian visi terwujudnya Kota Sukabimi religius, nyaman dan sejahtera.

Di mana indeks RB dan nilai SAKIP sebagai indikator sasaran strategi tolak ukur keberhasilan pencapaian tata kelola pemerinatahan yang baik. Sehingga pemkot harus berkomitmen dalam menjalankannya.

Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada mengatakan, dalam mewujudkan kenaikan nilai RB dan Sakip ini denga melakukan perbaikan-perbaikan. Harapannya setiap indikator penilaian bisa dipenuhi dengan baik oleh setiap perangkat daerah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement