Selasa 07 Jun 2022 23:24 WIB

Tarif Integrasi Transportasi Diwacanakan Berlaku Akhir Bulan Ini

Integrasi tarif Jaklingko tidak mengubah tarif angkutan massal existing

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penumpang berada di dalam Bus TransJakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (10/10/2021). PT JakLingko Indonesia akan menerapkan sistem pembayaran integrasi antarmoda dengan tarif lebih terjangkau bagi masyarakat Jabodetabek untuk pengguna transportasi di bawah jaringan pembayaran JakLingko, seperti PT KCI (Kereta Commuter Indonesia), MRT, LRT dan TransJakarta mulai Maret 2022.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Penumpang berada di dalam Bus TransJakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (10/10/2021). PT JakLingko Indonesia akan menerapkan sistem pembayaran integrasi antarmoda dengan tarif lebih terjangkau bagi masyarakat Jabodetabek untuk pengguna transportasi di bawah jaringan pembayaran JakLingko, seperti PT KCI (Kereta Commuter Indonesia), MRT, LRT dan TransJakarta mulai Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali, mengatakan, dengan disetujuinya tarif integrasi transportasi DKI Jakarta diklaim bisa mengefisiensikan mobilitas pengguna. Hal itu, kata dia, karena tarif satu harga integrasi bisa menarik lebih banyak pengguna transportasi angkutan massal.

“Integrasi tarif Jaklingko tidak mengubah tarif angkutan massal existing. Justru bisa lebih kompetitif dan menarik minat masyarakat,” kata Marullah di DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6).

Dia menambahkan, dengan melaksanakan tarif integrasi itu pula, Pemprov DKI sekaligus mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun-tahun lalu. Termasuk, kata dia, Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2018.

Menurutnya, dengan adanya tarif integrasi nanti, penambahan subsidi pada MRT, LRT dan TransJakarta juga akan naik. Meskipun, secara proyeksi dinilainya tidak terlalu membebani besaran subsidi.

“Tambahan subsidi untuk MRT, LRT dan Tj totalnya sekitar Rp 4,848 miliar,” katanya.

Jumlah itu, dinilainya naik sekitar 0,3 persen dari total subsidi tahun lalu senilai Rp 3,8 triliun. Karena itu, dia berharap para pimpinan Komisi B DPRD DKI Jakarta bisa segera menyetujui dan mengesahkan usulan integrasi tarif itu nantinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya berencana untuk menerapkan tarif integrasi transportasi itu pada akhir Juni 2022 ini. Hal itu, menyusul persetujuan DPRD DKI Komisi B terkait usulan itu.

Menurut Syafrin, hal ini akan dipercepat pihaknya mengingat sudah banyak ditunggu warga. Berdasarkan pemaparannya, hal itu akan diuji cobakan selama dua pekan. 

“Setelah menerima persetujuan kami langsung memproses Keputusan Gubernur. Kami harapkan akhir Juni sudah dieksekusi ya,” kata Syafrin.

Menurutnya, seluruh prasarana nantinya tak akan lama dilengkapi mengingat telah ada yang berjalan sejak jauh hari. Terlebih, kata dia, saat ada teknologi pemindai kartu dan kode bar yang terpasang di banyak stasiun MRT Jakarta yang telah terintegrasi.

“Demikian pula halnya  yang ada di LRT karena tiga moda ini yang akan diintegrasikan,” tuturnya. 

Di lokasi yang sama, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengatakan, pihaknya menyetujui tarif integrasi antar moda LRT, MRT, dan Transjakarta sebesar Rp 10 ribu. Kendati demikian, persetujuan itu dinilainya belum sampai kepada tahap finalisasi.

“Tapi ini seharusnya menjadi saat membuka ruang untuk menyempurnakan draft jika ada yang perlu ditambah,” kata Ismail.

Dia menambahkan, beberapa pembahasan yang dilakukan pihaknya sejauh ini akan mencakup empat rekomendasi. Dia berharap, ke depannya semua pihak bisa saling terbuka menambahkan atau mengkritik wacana tarif integrasi tersebut.

“Jika ada hal hal yang perlu ditambahkan kami terbuka untuk itu,” tuturnya.

Berdasarkan pemaparannya, rekomendasi pertama, Komisi B, akan menyetujui pelaksanaan tarif integrasi sesuai usulan yang diajukan. Dia menuturkan, hal itu dilakukan untuk mendorong masyarakat bisa lebih aktif menggunakan moda transportasi massal.Kedua, lanjutnya, dengan menggunakan masa percobaan, tiga bulan sejak ditetapkan, tarif integrasi akan terus mendapatkan evaluasi. Percobaan selama setahun itu, katanya, akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali untuk mengetahui dampak tarif integrasi terhadap masyarakat.

“Ketiga, jumlah masyarakat pengguna tarif integrasi wajib dilaporkan setiap 3 bulan sekali setiap setahun dengan pemisahaan ber-KTP DKI dan non DKI,” tuturnya.Terakhir, lanjut politisi PKS itu, diharapkan ada fasilitas gratis tiket integrasi terhadap 15 kelompok masyarakat di DKI. Utamanya, yang mencakup PNS DKI Jakarta, tenaga kontrak DKI, penerima KJP, karyawan swasta tertentu, penghuni rusun, KTP warga Kepulauan Seribu.

“Lalu penerima beras miskin, anggota TNI-Polri, veteran penyandang disabilitas, lansia, marbot masjid, PAUD, jumantik, tim penggerak PKK,” jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement