Kamis 09 Jun 2022 09:32 WIB

MSI Bahas Pentingnya Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Pengaruh LGBT

Pentingnya peran orang tua lindungi anak dari pengaruh LGBT.

Webinar Mubaligh Salimah Indonesia.
Foto: istimewa
Webinar Mubaligh Salimah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mubaligah Salimah Indonesia (MSI) menggelar Webinar bertajuk "Bahaya Perilaku Zina Menyimpang Fitrah, Bisa Kita Atasi dan Cegah Bersama" secara daring, Ahad (5/6/2022). Webinar tersebut dihadiri 320 peserta.  

“Orang tua wajib tahu fenomena ini (LGBT-red) untuk bisa mengedukasi anak dan tak lupa memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala. Tapi tidak kalah penting adalah memberi edukasi kepada anak-anak kita oleh para ahlinya. Sinergi antara Ustadz, dokter dan Psikolog. Jadi dikuatkan imannya, diberi tahu tentang efeknya dari segi medis dan dikuatkan mentalnya," ungkap salah seorang narasumber,  dr.Dewi Inong Irana, Sp.KK, FINSDV, FAADV (Dokter spesialis kulit dan kelamin) dalam keterangan persnya, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga

Psikolog Muhammad Iqbal, Ph.D. Dalam materinya menekankan pentingnya peran orang tua. Kedekatan orang tua terhadap anaknya, terutama seorang ayah untuk mencegah perilaku menyimpang. 

"Fenomena pergaulan, lebih diakibatkan oleh banyaknya menonton dari whatsapp, menonton video BDSM (bondage, discipline, domination, submission, sadism, dan masochism). Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang. Termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libidonya terhadap sesama jenis,” ujar Iqbal.

Webinar yang diselenggarakan MSI mengundang animo peserta yang luar biasa,tak kurang dari 300 lebih peserta melakukan pendaftaran melalui Goggle Form dan banyaknya pertanyaan dari peserta webinar juga merupakan bukti keseriusan dan keingin-tahuan peserta terhadap bahaya Seks Menyimpang dan Fenomena LGBT. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement