Sejumlah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP menertibkan mobil dan motor yang parkir liar di trotoar kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022). Pada penertiban tersebut para pemilik kendaraan yang melanggar diberikan teguran dan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuataannya. (FOTO : ANTARA/ Fakhri Hermansyah)
Petugas Dinas Perhubungan menempelkan surat peringatan di atas mobil yang parkir di trotoar kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022). Pada penertiban tersebut para pemilik kendaraan yang melanggar diberikan teguran dan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuataannya. (FOTO : ANTARA/ Fakhri Hermansyah)
Petugas Dinas Perhubungan menempelkan surat peringatan di atas mobil yang parkir di trotoar kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022). Pada penertiban tersebut para pemilik kendaraan yang melanggar diberikan teguran dan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuataannya. (FOTO : ANTARA/ Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP menertibkan mobil dan motor yang parkir liar di trotoar kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022).
Pada penertiban tersebut para pemilik kendaraan yang melanggar diberikan teguran dan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuataannya.
sumber : Antara
Advertisement