Sabtu 11 Jun 2022 11:12 WIB

Tolak Bangun Relief Bung Karno, Masjid Agung Al-Furqon Lampung: Tak Ada Relevansinya

Masjid Agung Al-Furqon Lampung menolak pembangunan relief Bung Karno

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nashih Nashrullah
Siluet monumen patung Presiden Pertama Indonesia Soekarno (Ilustrasi) Masjid Agung Al-Furqon Lampung menolak pembangunan relief Bung Karno
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Siluet monumen patung Presiden Pertama Indonesia Soekarno (Ilustrasi) Masjid Agung Al-Furqon Lampung menolak pembangunan relief Bung Karno

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Yayasan dan Pengurus (Takmir) Masjid Agung Al-Furqon Kota Bandar Lampung menolak pembangunan relief diorama Bung Karno di taman masjid. Proyek pembongkaran taman dan pembangunan relief tersebut dilakukan Pemkot Bandar Lampung. 

Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Yayasan Masjid Al-Furqon Bandar Lampung nomor 32/YMAF/Sekr/VI/2022 tertanggal 7 Juni 2022. Surat yang ditujukan ke Wali Kota Bandar Lampung tersebut ditandatangani Ketua Yayasan Masjid Agung Al-Furqon KH Dimyati Amin dan Ketua Umum Pengurus Masjid Agung AL-Furqon KH A Bukhari Muslim. Surat ini juga diketahui Ketua Penasihat KH M Arief Mahya, yang juga sesepuh tokoh agama di Lampung. 

Baca Juga

Ketua Yayasan Masjid Al-Furqon Bandar Lampung, KH Dimyati, menyatakan pengurus dikejutkan terjadinya pembongkaran taman di tanah wakaf Masjid Agung Al-Furqon.  

“Setelah kami menanyakan, dijawab bahwa akan dilakukan perbaikan taman dan pembuatan diorama Bung Karno,” kata Dimyati dalam surat tersebut.

Pihak yayasan menyatakan, tanpa mengurangi rasa hormat, mulai dari perencanaan hingga eksekutis dimulainya pekerjaan, pihak yayasan dan pengurus Masjid Agung Al-Furqon tidak pernah dilibatkan, baik lisan maupun tulisan.

Pada prinsipnya, pihak yayasan dan pengurus menyetujui perbaikan taman demi estetika dan keindahan.

“Namun berkenaan dengan rencana pembuatan relief Bung Karno itu kami tidak menyetujui, mengingat tidak ada relevansi langsung Bung Karno sebagai tokoh proklamator dengan kepentingan rumah Allah SWT, yang notabene sebagai pengabdian yang wajib tulus ikhlas semata kepada Allah SWT,” demikian penolakan pihak yayasan dan pengurus Masjid Al-Furqon dalam suratnya kepada wali kota Bandar Lampung. 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dikonfirmasi Republika.co.id pada Jumat (10/6/2022), belum menjawab dan membalas terkait surat penolakan yayasan dan pengurus masjid terbesar di Provinsi Lampung tersebut.  

Seperti diketahui, Eva Dwiana saat suaminya Herman HN menjabat Wali Kota Bandar Lampung telah aktif menggunakan Masjid Agung Al-Furqon sebagai tempat pengajian ibu-ibu asuhannya dengan nama Majelis Taklim (MT) Rachmat Hidayat. 

MT yang berjalan lebih dari 10 tahun tersebut kerap mengundang dai/ustadz kondang nasional mengisi pengajian di masjid tersebut, dengan peserta dari seluruh daerah di Lampung. 

Saat kepemimpinan Wali Kota Herman HN, Pemkot Bandar Lampung telah membangun menara Masjid Al-Furqon yang tinggi melebihi menara sebelumnya. Eva Dwiana tetap melanjutkan MT Rachmat Hidayat hingga dia menjabat wali kota. Eva sendiri saat ini masih menjadi pengurus DPD PDIP Lampung.  

Sebelumnya, Wali Kota Eva Dwiana telah membangun Taman Bung Karno di Jl Gatot Subroto Bandar Lampung. Taman ini juga dibuat tempat kuliner dari UMKM sepanjang jalan yang digelar pada Sabtu dan Ahad.       

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement