REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait rencana pemakanan putra sulung Gubernur Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang akan dilaksanakan pada Senin (13/6/2022), di pemakaman milik keluarga, di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
"Mohon maaf kalau ada yang terdampak. Pihak keluarga menjelaskan alasan pemilihan waktu pemakaman pukul 9 pagi, Senin (13/9/2022), karena masih ada yang masuk sekolah dan kerja," kata Kabiro Administrasi Pimprov Jabar Wahyu Mijayadi Gedung Negara Pakuan Kota Bandung.
Dia berharap kegiatan itu tidak mengganggu mereka yang akan ke sekolah atau berangkat kerja. Pihaknya juga mengimbau kepada keluarga agar tidak berangkat dari Gedung Negara Pakuan jika ingin ikut serta dalam proses pemakanan Eril di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Senin (13/6/2022).
"Diperkirakan jenazah tiba pukul 22.00 WIB. Kalauada masyarakat berkenan menshalatkan, dibuka pukul 23.00 hingga 08.00 pagi hari. Pukul 09.00 WIB diberangkatkan, bagi keluarga yang akan turut serta tidak berangkat dari Pakuan, sehingga langsung menuju Cimaung," kata dia.