REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Harga cabai merah di Sumatera Utara, Senin (13/6/2022), menembus Rp90.000 - Rp100.000 per kg dibandingkan dengan harga pada akhir pekan lalu yang masih Rp85.000 per kg. "Waduh, harga cabai merah sudah menembus Rp100. 000 per kg. Kaget dengan harga segitu saat Senin siang berbelanja di pasar, "ujar Ita S di Deliserdang, Senin (13/6/2022).
Menurut warga Tanjungmorawa itu, ia semakin kaget saat pedagang menginformasikan harga cabai merah kemungkinan naik terus. Pedagang itu, ujar Ita beralasan harga naik lagi, karena pasokan cabai merah semakin ketat.
"Gimana ya, semua harga naik. Padahal sudah mau dekat Idul Adha,"ujar Ita.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Barita Sihite, mengakui, harga cabai masih bertahan mahal dan bahkan tren naik terus. "Harga cabai merah yang terjadi di Juni ini tercatat paling tinggi sejak Januari, " katanya.
Kenaikan harga cabai merah dipastikan karena pasokan yang ketat dampak masa panen sudah habis. "TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) Sumut terus memantau harga pasar dan sedang melakukan berbagai upaya untuk menekan harga cabai merah itu," katanya.
Petani cabai merah di Deliserdang , Yareli, mengatakan, harga cabai merah itu sulit turun di Sumut, kalau tidak ada bantuan pasokan dari provinsi lain. Alasan dia, masa panen cabai merah di Sumut sudah habis dan panen baru akan dimulai Agustus.
"Kalau tidak ada tambahan pasokan dari provinsi lain, maka pasokan di Sumut akan semakin ketat sehingga harga cabai merah naik terus," katanya.