Selasa 14 Jun 2022 08:43 WIB

BPBD Sampang Catat 37 Jembatan Rusak Akibat Bencana Alam

Di antara ke 37 jembatan yang rusak, dua di antaranya sangat prioritas diperbaiki.

Jembatan Rusak. Ilustrasi
Foto: pixabay
Jembatan Rusak. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang Asroni menyatakan, ada 37 jembatan rusak akibat bencana alam yang melanda wilayah itu. "Data kerusakan jembatan akibat bencana alam ini berdasarkan hasil pendataan terbaru, serta laporan dari aparat desa," katanya di Sampang, Senin (13/6/2022).

Untuk itu, sambung Asroni, Pemkab Sampang mengusulkan bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar segera dilakukan perbaikan. Menurut dia, di antara ke 37 jembatan yang rusak itu, dua di antaranya sangat prioritas untuk segera diperbaiki. Karena merupakan jalur utama penghubung antara kecamatan, yakni Kecamatan Kedungdung dan Kecamatan Tambelangan.

Baca Juga

"BPBD Pemkab Sampang sebenarnya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang. Namun dinas juga tidak bisa segera melakukan perbaikan, karena anggaran sangat terbatas," katanya.

Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya langsung mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat, yakni BNPB. "Kami berharap pusat bisa memperhatikan hal ini, karena dana yang tersedia di daerah sangat terbatas. Kalaupun harus menggunakan anggaran daerah, maka membutuhkan waktu yang sangat lama," katanya, menjelaskan.

Selain jembatan rusak, kerusakan infrastruktur lain yang juga terjadi di Kabupaten Sampang akibat bencana alam pada musim hujan 2022 tersebut adalah jalan dan tebing longsor. Kerusakan infrastruktur akibat bencana alam ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Sampang, akan tetapi juga di Bangkalan.

BPBD Pemkab Bangkalan sebelumnya merilis, sebanyak 18 dam rusak akibat bencana alam. Kini juga telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah pusat.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement