Selasa 14 Jun 2022 17:04 WIB

Pemkot Surabaya Jamin Pasokan Daging Aman dari PMK Jelang Idul Adha

Selain surat jalan, hewan ternak juga harus dilengkapi surat keterangan sehat

Dokter hewan dari Pusat Veteriner Farma (Putvetma) Surabaya menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi di kandang kawasan Taman, Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022). Kementan melalui Pusvetma di Surabaya melakukan vaksinasi perdana secara nasional bagi hewan ternak sebagai upaya mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku hewan (PMK).
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Dokter hewan dari Pusat Veteriner Farma (Putvetma) Surabaya menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi di kandang kawasan Taman, Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022). Kementan melalui Pusvetma di Surabaya melakukan vaksinasi perdana secara nasional bagi hewan ternak sebagai upaya mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku hewan (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menjamin ketersediaan pasokan daging sapi di pasaran aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang pelaksanaan Idul Adha1443 Hijriah/2022 Masehi.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Selasa (14/6/2022), mengatakan, Pemkot Surabaya telah mengantisipasi dengan tidak menerima sapi potong dari daerah yang masuk zona Kuning penyebaran PMK."Kami akan memperketat pengawasan terhadap penjualan sapi qurban," katanya.

Baca Juga

Menurut dia, pada proses penjualan sapi qurban, pemkot telah mengeluarkan aturan selain harus ada surat jalan juga harus ada surat keterangan sehat dari otoritas veteriner serta dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak. Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan, daging dan pemotongan hewan yang dilakukan di RPH terjamin kesehatan serta kualitasnya."Ada tim dokter khusus yang akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap sapi yang akan dipotong di RPH. Kami juga memperhatikan kualitas daging mulai dari proses pemotongan hingga pengemasan," kata Fajar.

Ia juga menyebutkan, kebersihan kandang dan tempat pemotongan hewan menjadi perhatian utama. Dia menjelaskan melalui Rumah Daging RPH Surya, masyarakat bisa membeli berbagai macam daging dan olahan yang dijamin kualitas serta kesehatannya.

Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022, ada 23 daerah yang berstatus zona kuning antara lain, Bangkalan, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Malang, Kota Malang, Kota Batu, Mojokerto, Kota Mojokerto dan Magetan.Kemudian, Madiun, Kota Madiun, Kota Probolinggo, Probolinggo, Pasuruan, Kota Pasuruan, Lumajang, Jember, Bondowoso dan Jombang.

Lima kasus aktif terbanyak, Lumajang 1.595 kasus, Gresik 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus dan Sidoarjo 862 kasus.Sementara 15 kabupaten/kota yang masih bebas PMK adalah Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kediri, Kota Blitar dan Blitar.

 

 

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement