Jumat 17 Jun 2022 02:05 WIB

Korsel: Tidak Ada Bukti Korut Tembak Pejabat Perikanan

Pejabat militer Korsel menyebut pejabat perikanannya tak menyeberang ke Korut

Rep: Lintar Satria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bendera Korea Selatan dan Korea Utara. Pihak berwenang maritim dan militer Korea Selatan (Korsel) mengatakan tidak ada bukti pasukan Korea Utara (Korut) menembak dan membakar pejabat perikanan Korsel yang ingin membelot pada 2020. Pernyataan ini mengubah pengumuman sebelumnya.
Foto: gallerychip.com
Bendera Korea Selatan dan Korea Utara. Pihak berwenang maritim dan militer Korea Selatan (Korsel) mengatakan tidak ada bukti pasukan Korea Utara (Korut) menembak dan membakar pejabat perikanan Korsel yang ingin membelot pada 2020. Pernyataan ini mengubah pengumuman sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pihak berwenang maritim dan militer Korea Selatan (Korsel) mengatakan tidak ada bukti pasukan Korea Utara (Korut) menembak dan membakar pejabat perikanan Korsel yang ingin membelot pada 2020. Pernyataan ini mengubah pengumuman sebelumnya.

Lee Dae-jun yang bekerja di inspektorat perikanan hilang pada September 2020 lalu. Pihak Korut mengumumkan pasukan mereka menembak dan membakar jenazahnya. Kejadian ini mengejutkan banyak warga Korsel dan meningkatkan ketegangan lintas perbatasan.

Pada saat itu pasukan penjaga pantai dan militer Korsel mengatakan Lee tampaknya hendak membelot ke Korut. Mereka mengutip sumber intelijen dan berdasarkan utang judinya. Tapi keluarga Lee membantah klaim tersebut dan menggugat pemerintah menutupi catatan yang sebenarnya.

Pihak berwenang Korsel mengubah pengumuman dengan mengatakan penyelidikan ulang menetapkan tidak ada bukti klaim sebelumnya. "Kami tidak dapat menemukan fakta ia berusaha menyeberang ke Korut," kata pejabat penjaga pantai Korsel Park Sang-choon di konferensi pers, Kamis (16/6).

Pejabat dari Kementerian Pertahanan Korsel Yoon Hyung-jin meminta maaf atas "kebingungan" yang disebabkan pengumuman yang berdasarkan asumsi.  "Hasil dari penyelidikan ulang, kami tidak dapat memverifikasi pejabat yang hilang sengaja pergi ke Korut, tapi saya bisa mengatakan dengan tegas terdapat bukti pasukan Korut menembaknya dan membakar jenazahnya," kata Yoon.

Analis hukum yang bekerja untuk keluarga Lee, Ethan Hee-seok Shin menyambut baik perubahan tersebut. Tapi ia mengatakan keluarga itu kembali mengajukan gugatan untuk menghukum orang yang menyelidiki kasus ini sejak awal dan menuduh Lee membelot.

"Perkembangan yang disambut baik pemerintah baru akhirnya bergerak untuk membetulkan permainan semangat menyalahkan terhadap almarhum Lee Dae-jun," kata Shin.

Presiden Korsel yang baru Yoon Suk-yeol bertemu dengan keluarga Lee sebelum menjabat pada bulan Mei lalu. Ia berjanji akan membantu mencari kebenaran.

Kantor Yoon mengatakan pemerintah menarik banding pengadilan negeri yang mengizinkan kantor presiden dan penjaga pantai merahasiakan sejumlah dokumen. Korut membela pembunuhan Lee sebagai "bela-diri" untuk menahan pandemi virus korona. Pemimpin Korut Kim Jong-un mengucapkan permintaan maaf atas insiden itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement