Senin 20 Jun 2022 00:10 WIB

Omzet Pedagang Pisang di Lebak Kembali Normal

Selama pandemi, penjualan pisang terpuruk karena pisang membusuk tidak terjual.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pedagang merapihkan pisang dagangannya (ilustrasi). Omzet pedagang pisang di Kabupaten Lebak, Banten, kembali normal usai pandemi Covid-19 di daerah ini melandai sehingga dapat meraup keuntungan mencapai Rp 10 juta/bulan.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pedagang merapihkan pisang dagangannya (ilustrasi). Omzet pedagang pisang di Kabupaten Lebak, Banten, kembali normal usai pandemi Covid-19 di daerah ini melandai sehingga dapat meraup keuntungan mencapai Rp 10 juta/bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Omzet pedagang pisang di Kabupaten Lebak, Banten, kembali normal usai pandemi Covid-19 di daerah ini melandai sehingga dapat meraup keuntungan mencapai Rp 10 juta/bulan.

"Dua tahun lalu selama pandemi, penjualan pisang terpuruk. Banyak pisang membusuk dan tidak terjual akibat pandemi Covid-19 itu, " kata Rahmat (55 tahun) seorang pedagang pisang di Jalan Lingkar Selatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Ahad (19/6/2022).

Baca Juga

Pemerintah kini membolehkan kembali kegiatan ekonomi masyarakat dan tidak dibatasi sehubungan kasus pandemi melandai. Kebijakan pemerintah tersebut berdampak positif terhadap pendapatan pedagang pisang.

Saat ini, ia memiliki banyak pelanggan, terutama para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) membeli pisang dengan jumlah cukup lumayan. Para UMKM itu mulai dagang gorengan, keripik pisang dan bahan campuran aneka kuliner atau makanan.

Selain itu juga untuk pesta pernikahan juga konsumsi rumah tangga. "Meningkatnya pendapatan itu tentu membantu ekonomi keluarga juga petani," kata dia menjelaskan.

Ia mendapatkan pisang itu yang dipasok petani dari di sejumlah kecamatan wilayah tengah Kabupaten Lebak, termasuk petani Badui. Petani memasok pisang ke Jalan Lingkar Selatan Rangkasbitung bisa mencapai dua ton per minggu dengan menggunakan angkutan desa.

"Kami sudah memiliki beberapa petani yang memasok pisang ke sini dan beli pisang mencapai Rp 20 juta," kata Rahmat menambahkan.

Begitu juga pedagang pisang lainya, Arhadi (60 tahun) mengaku dirinya selama kasus pandemi Covid-19 melandai kini permintaan pisang cenderung meningkat, sehingga omzet pendapatan kembali normal dibandingkan saat berlangsung Covid-19 dua tahun lalu merugi.

Pedagang pisang di Kabupaten Lebak bernafas lega, karena permintaan pasar kembali pulih. "Kami tiga bulan terakhir ini dapat meraup keuntungan bersih Rp10 juta - 12 juta per bulan, sedangkan dua tahun lalu merugi, " kata Arhadi.

Ia mengatakan, pendapatan sebesar itu sangat menggembirakan karena bisa memenuhi kebutuhan keluarga juga dapat menyisihkan keuntungan untuk keperluan lain, seperti memperbaiki rumah, kuliah anak hingga untuk persiapan ibadah haji. Saat ini, persediaan pisang di Kabupaten Lebak melimpah dan menjadi andalan penghasilan ekonomi bulanan petani.

Petani menjual aneka pisang di antaranya jenis pisang ambon, nangka, muli, emas, ketan, raja sereh, raja siam, galek, kepok dan lainnya. Petani menjual tergantung jenis pisang dan bervariasi antara Rp50 ribu sampai Rp 130 ribu per tandan dan jika harga per sisir antara Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu. "Kami sekali menampung pisang dengan modal Rp22 juta per minggu," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement