Senin 20 Jun 2022 16:07 WIB

Kemendag: Harga Cabai-Bawang Kemungkinan Mulai Turun Akhir Juli

Kemendag terus mendorong pergeseran preferensi produk olahan yang lebih tahan lama.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang mengeluhkan kenaikan harga sejumlah komoditas terutama cabai dan bawang merah (ilustrasi).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Pedagang mengeluhkan kenaikan harga sejumlah komoditas terutama cabai dan bawang merah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksi lonjakan harga komoditas cabai dan bawang merah kemungkinan akan mulai mereda pada akhir Juli mendatang. Faktor cuaca, khususnya curah hujan tinggi sangat menentukan kualitas panen yang berdampak langsung pada volume produksi.

Direktur Bahan Pokok dan Penting, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengatakan, berdasarkan prakiraan BMKG pada akhir Juni hingga awal Juli masih terdapat peluang hujan cukup tinggi. Terutama di wilayah sentra penghasil cabai dan bawang di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga

Dengan kata lain, klimaks harga kemungkinan akan cenderung bertahan. "Berdasarkan data dan komunikasi intensif dengan Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia, kami memprediksi tren penurunan akan mulai terjadi di akhir Juli," kata Isy Karim kepada Republika.co.id, Senin (20/6/2022).

Ia menyampaikan, kenaikan harga sulit dihindari. Mengingat, sifa komoditas cabai dan bawang yang mudah rusak dan preferensi konsumen yang dominan pada produk segar.

Dalam jangka panjang, Kemendag akan terus mendorong pergeseran preferensi produk olahan yang lebih tahan lama dan pemanfaatan teknologi penyimpanan."Dalam jangka pendek, upaya pendistribusian cabai dari sentra produksi lain seperti dari Wajo, Sulawesi Selatan ke Jabodetabek dengan biaya logistik ditanggung pemerintah telah dilakukan oleh Badan Pangan Nasional. Upaya ini diharapkan dapat menahan laju kenaikan harga cabai," ujarnya.

Berdasarkan data SP2KP Kemendag, rata-rata nasional per 17 Juni 2022, rata-rata nasional harga cabai merah keriting naik 77,72 persen menjadi Rp 70.200 per kg, cabai merah besar naik 60,90 persen di level Rp 67.900 per kg dan cabai rawit merah naik 89,66 persen menjadi Rp 89.900 per kg.

Harga cabai masih mencatatkan kenaikan karena berbagai faktor. Panen raya Maret-April yang telah berakhir, curah hujan tinggi, dan adanya serangan hama penyakit antraknosa di Tuban, Blitar dan Kediri, serta faktor lainnya adanya adanya pengalihan fungsi lahan ke komoditas lain.

Faktor lainnya yakni seperti perubahan pola dan jadwal tanam, serta kenaikan harga saran produksi, termasuk pestisida di beberapa sentra produksi berdampak pada berkurangnya pasokan.

Adapun harga bawang merah naik 30,75 persen menjadi Rp 52.300 per kg. Kenaikan harga bawang disinyalir karena masa panen di beberapa sentra produksi di pulau Jawa (Nganjuk, Demak, dan Probolinggo) telah berakhir pada Mei-Juni. Alhasi, pasokan bawang merah di pasaran berkurang.

"Penyebab lainnya, petani tidak menanam bawang merah dampak jatuhnya harga di tahun 2021, mundurnya masa tanam - cuaca ekstrim, tingginya serangan OPT dan belum didukung teknologi pasca-panen yang baik ketika periode panen raya, sehingga hal ini berulang terus setiap tahun," kata Isy Karim.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement