REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) bagi masyarakat korban tanah bergerak di Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar. Penyaluran bantuan DTH untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak bencana tanah bergerak yang terjadi pada Sabtu (11/6/2022).
"Semuanya warga korban tanah bergerak yang menerima bantuan DTH sebanyak enam kepala keluarga (KK)," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (22/6/2022).
Beruntung, bencana alam tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Meski begitu, tercatat lima unit rumah kondisinya rusak berat. Saat ini, kata Febby, warga yang rumahnya rusak berat mengungsi ke orang tua dan kerabat.
Oleh karena itu, BPBD Kabupaten Lebak menyalurkan bantuan DTH sebesar Rp 3 juta per KK dengan rincian Rp 500 ribu per bulan selama enam bulan. "Kami berharap DTH itu dapat dimanfaatkan untuk menyewa atau mengontrak rumah sebelum diperbaiki rumah mereka," kata Rizky.
Menurut dia, penyaluran DTH melalui rekening bank agar warga korban bencana alam menerima uang utuh tanpa terjadi pungutan atau pemotongan. Masyarakat korban bencana alam tentu membutuhkan DTH itu untuk keperluan menyewa rumah. Pasalnya, tempat tinggalnya rusak berat juga tanahnya ambles akibat bencana tanah bergerak.
BPBD Kabupaten Lebak kini sedang mengajukan kepada pemerintah daerah agar warga korban bencana bisa direlokasi ke tempat yang lebih aman dengan membangun hunian tetap (huntap). Saat ini, kata Rizky, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak juga merealisasikan perbaikan jalan yang ambles menghubungkan antardesa sepanjang 70 meter dengan kedalaman dua meter.
"Kami berharap pekan depan ruas jalan antardesa itu bisa dilintasi untuk menopang perekonomian masyarakat setempat," kata Rizky.
Sementara itu, Fatimah (45), warga Kalanganyar, Kabupaten Lebak mengaku, sangat terbantu adanya DTH sebesar Rp 3 juta yang disalurkan BPBD. Dia menganggap, bantuan yang diterima dapat meringankan beban ekonomi keluarga. "Kami merasa senang menerima DTH, sehingga bisa tinggal di rumah kontrakan," katanya.