Rabu 22 Jun 2022 14:28 WIB

In Picture: PPDB Tingkat Sekolah Menengah Pertama di Kudus

PPDB Kudus membuka jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. .

Rep: Yusuf Nugroho/ Red: Yogi Ardhi

Seorang guru memverifikasi persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui perangkat komputer di SMP N 1 Jati, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). Dinas pendidikan setempat membuka PPDB tingkat SMP melalui daring mulai 20 hingga 25 Juni dengan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)

Sejumlah guru memverifikasi persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui perangkat komputer di SMP N 1 Jati, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). Dinas pendidikan setempat membuka PPDB tingkat SMP melalui daring mulai 20 hingga 25 Juni dengan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)

Sejumlah guru memverifikasi persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui perangkat komputer di SMP N 1 Jati, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). Dinas pendidikan setempat membuka PPDB tingkat SMP melalui daring mulai 20 hingga 25 Juni dengan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sejumlah guru memverifikasi persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui perangkat komputer di SMP N 1 Jati, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). Dinas pendidikan setempat membuka PPDB tingkat SMP melalui daring mulai 20 hingga 25 Juni dengan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement