REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada puluhan ekor hewan ternak di Tangsel yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Untuk mengantisipasi penyebaran PMK lebih luas, DKP3 bakal menutup jalur masuk hewan qurban ke Tangsel per 27 Juni 2022.
“Untuk pengiriman hewan qurban khususnya yang masuk ke Banten, termasuk Tangsel kita batasi 27 Juni terakhir. 27 Juni kita setop, tidak ada hewan qurban dari luar masuk ke Tangsel,” kata Kepala DKP3 Tangsel Yepi Suherman, Kamis (23/6/2022).
Yepi berujar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan daerah-daerah tetangga untuk dapat melakukan upaya antisipasi tersebut di titik-titik perbatasan. Di samping itu, pihaknya juga melakukan pengecekan kesehatan lebih masif ke lapak-lapak penjualan hewan qurban. Jumlahnya ada sekitar 135 lapak.
“Kami memantau setiap lapak secara berkala di DKP3 dengan dokter hewannya, per 2 hari sekali mengecek lapak-lapak yang ada di Tangsel. Yang sudah kita cek kita kasih stiker dan kita berikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” terangnya.
Apabila ada hewan-hewan ternak dengan indikasi gejala klinis, akan dilakukan langkah isolasi dan pemberian obat atau vitamin agar segera sembuh. Untuk memastikan positif atau tidak, akan dikirim sampel dahak hewan ternak ke daerah Subang, selama sekitar empat hari untuk mengetahui hasilnya.
Berdasarkan catatan sejak Mei hingga 22 Juni 2022, terdapat sebanyak 35 ekor hewan ternak di Tangsel dinyatakan positif PMK. Sebanyak 10 ekor di antaranya disebut sudah sembuh, sementara selebihnya masih menjalani proses pengobatan.