Jumat 24 Jun 2022 13:29 WIB

Pemkot Beri Hibah Rp 3,55 Miliar kepada 10 Parpol di Kota Tangerang

Bila partai politik sudah gandengan maka Kota Tangerang pasti maju.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin.
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada 2022, memberikan dana hibah sebesar Rp 3,55 miliar yang diperuntukkan bagi 10 partai politik yang mendapatkan kursi dewan di Kota Tangerang. Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, dalam membangun Kota Tangerang menuju masyarakat yang sejahtera dalam bingkai akhlakulkarimah diperlukan kolaborasi yang baik dari seluruh partai politik yang ada dengan Pemkot Tangerang.

"Bila partai politik sudah gandengan, Kota Tangerang pasti maju. Maka itu pemkot juga telah memberikan bantuan berupa dana hibah untuk parpol yang ada di Kota Tangerang," katanya di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (24/6/2022).

Baca: Salah Buat Status, Mesut Ozil Sebut Sandiaga Gubernur Tangerang

Dia berharap agar setiap partai politik di Kota Tangerang mempunyai kemampuan administrasi yang mumpuni. Maka itu, Sachrudin meminta perlu dilakukan kegiatan forum diskusi bertema optimalisasi peran dan fungsi partai politik di Kota Tangerang oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Sebagai upaya bersama baik dari unsur eksekutif dan legislatif dalam memajukan Kota Tangerang," kata Sachrudin.

Kepala Kesbangpol Pemkot Tangerang Irman Pujahendra menjelaskan, kegiatan forum diskusi politik bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengurus parpol terkait kebijakan pemerintah di bidang politik dan terbentuknya kesadaran pengurus parpol tentang pentingnya memahami politik. "Serta meningkatkan pemahaman pengurus parpol tentang pentingnya tertib administrasi dalam penyusunan laporan keuangan partai politik," kata Irman.

Baca: Membawa Pulang Puluhan Manuskrip Ulama Nusantara dari Perpustakaan Leiden

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement