Ahad 26 Jun 2022 06:37 WIB

Polisi Sita Puluhan Miras di Holywings Bandung

Polrestabes Bandung langsung melakukan operasi miras di Holywings Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono melakukan operasi minuman keras di Holywings Bandung, Sukajadi, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/6/2022).
Foto: Polrestabes Bandung
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono melakukan operasi minuman keras di Holywings Bandung, Sukajadi, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polrestabes Bandung menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang berada di Holywings, Sukajadi, Kota Bandung, Sabtu (25/6/2022) malam saat operasi miras. Puluhan botol miras lainnya berhasil diamankan di tempat hiburan lainnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kabag Ops AKBP Asep Pujiono mengatakan pihaknya melakukan operasi miras khususnya dengan merek Gordon. Puluhan botol miras berhasil disita dan diamankan.

Baca Juga

"Kita dapatkan di Paskal sebanyak 36 botol, 19 gordon berwarna pink dan 17 berwarna putih. Di Holywings Sukajadi, kita dapatkan 35 botol yaitu 33 berwarna pink dan 2 warna putih. Seluruhnya 71 botol," ujarnya, Sabtu (25/6/2022) malam.

Ia melanjutkan operasi miras dilakukan buntut peristiwa Holywings yang mempromosikan miras dengan muatan SARA.  Pihaknya langsung melakukan tindakan. "Ini adalah viral di media sosial, perintah bapak Kapolrestabes Bandung melaksanakan operasi miras," katanya.

Ia mengimbau tempat hiburan di Kota Bandung berhenti menjual miras dengan merek tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menjual atau mengedarkan miras bermerek Gordon," katanya.

Sebelumnya, enam orang ditetapkan tersangka oleh Polres Jakarta Selatan dalam kasus promosi miras dengan melecehkan agama. Promosi miras tersebut dikhususkan bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement