REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menganggarkan dana sebesar Rp 900 juta untuk mendukung kegiatan vaksinasi hewan ternak di tengah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Total 200 dosis vaksin diperoleh dari pemerintah pusat untuk disuntikkan ke hewan ternak.
"Sekitar Rp 900 juta," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Senin (27/6/2022).
Dana tersebut ia mengatakan berasal dari biaya tidak terduga. Ia melanjutkan pencairan dana tersebut langsung ditangani Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Pihaknya menyetujui pencairan dana tersebut untuk mendukung kegiatan vaksinasi.
"Saya prinsip udah ACC permohonan kepentingan daya dukung vaksinasi hewan di Kota Bandung. Kalau vaksin pusat dana pendamping untuk pengawasan, bayangan kaya Covid-19," katanya.
Ia mengatakan dana tersebut akan digunakan di antaranya untuk operasional satgas PMK, sarana dan prasarana serta alat perlindungan diri. Jumlah sasaran sendiri telah ditetapkan terkait dana yang akan digunakan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mulai melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak yang sehat secara bertahap di tengah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Senin (27/6/2022). Total 200 dosis vaksin yang diberikan akan disuntikan kepada hewan ternak.