Rabu 29 Jun 2022 13:07 WIB

In Picture: Beli Minyak Goreng Curah Harus Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah akan menerapkan aturan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan pembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement