Kamis 30 Jun 2022 22:45 WIB

Selandia Baru Tetapkan Proud Boys dan The Base Sebagai Organisasi Teroris

Proud Boys dan The Base bergabung dengan 18 kelompok sebagai organisasi teroris

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Pemerintah Selandia Baru telah menyatakan bahwa kelompok sayap kanan Amerika, Proud Boys dan The Base adalah organisasi teroris.
Foto: EPA
Pemerintah Selandia Baru telah menyatakan bahwa kelompok sayap kanan Amerika, Proud Boys dan The Base adalah organisasi teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Pemerintah Selandia Baru telah menyatakan bahwa kelompok sayap kanan Amerika, Proud Boys dan The Base adalah organisasi teroris. Kedua kelompok tersebut bergabung dengan 18 kelompok lainnya termasuk ISIS sebagai organisasi teroris.

Dengan penetapan tersebut, maka segala macam kegiatan organisasi itu ilegal di Selandia Baru. Termasuk pendanaan, perekrutan atau orang yang  berpartisipasi dalam kelompok tersebut. Jika ada keterlibatan dengan kelompok teroris itu, maka pihak berwenang wajib untuk mengambil tindakan.

Sejauh ini belum diketahui apakah kelompok Proud Boys dan The Base aktif di Selandia Baru. Negara Pasifik Selatan itu menjadi lebih peka terhadap ancaman dari sayap kanan setelah insiden penembakan brutal yang menewaskan 51 orang Muslim di dua masjid di Christchurch pada 2019. Penembakan ini dilakukan oleh seorang yang memiliki pemahaman mengenai supremasi kulit putih.

Pembantaian tersebut menginspirasi gerakan supremasi kulit putih lainnya di seluruh dunia. Salah satunya seorang pria bersenjata kulit putih yang membunuh 10 orang Afrika-Amerika di sebuah supermarket di Buffalo, New York.

Dalam sebuah dokumen setebal 29 halaman yang diterbitkan pada Kamis (29/6), pihak berwenang Selandia Baru mengatakan, keterlibatan Proud Boys dalam serangan kekerasan di gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 merupakan tindakan terorisme. Pernyataan itu mengatakan, Proud Boys terlibat untuk menghasut massa, mengoordinasikan serangan terhadap petugas penegak hukum, dan memimpin perusuh agar bisa masuk ke gedung Capitol.

Pihak berwenang Selandia Baru berpendapat, sebelum serangan di Capitol, Proud Boys memiliki sejarah menggunakan demonstrasi jalanan dan media sosial untuk mengintimidasi lawan serta merekrut pemuda. Kelompok itu telah memasang berbagai tabir asap untuk menyembunyikan ekstremismenya.

Awal bulan ini, mantan pemimpin Proud Boys, Henry “Enrique” Tarrio, dan empat orang lainnya didakwa di Amerika Serikat (AS) dengan konspirasi hasutan  untuk melakukan serangan terkoordinasi di Capitol. Dakwaan tersebut menuduh bahwa Proud Boys bersekongkol untuk menentang pemindahan kekuasaan presiden yang sah. Kelima tersangka dijadwalkan untuk diadili pada Agustus di pengadilan federal Washington, DC.

"Mereka protes dengan kekerasan yang berusaha menggulingkan pemerintah, jelas ada buktinya," ujar Menteri Kepolisian Selandia Baru, Chris Hipkins.

Sementara itu, terkait penetapan The Base sebagai organisasi teroris, pihak berwenang Selandia Baru mengatakan, tujuan utama kelompok itu adalah untuk melatih kader ekstremis yang mampu melakukan kekerasan akselerasi. Pendiri The Base, Rinaldo Nazzaro, telah berulang kali membicarakan tentang kekerasan kepada anggotanya. Termasuk cara memperoleh senjata, dan tindakan untuk mempercepat keruntuhan pemerintah AS.

Tahun lalu, Kanada juga menetapkan Proud Boys sebagai kelompok teroris. Sedangkan The Base sebelumnya telah dinyatakan sebagai kelompok teroris di Inggris, Kanada, dan Australia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement