REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Kota Denpasar, Bali, memberikan undian gratis berhadiah bagi masyarakat di daerah itu yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu.
"Jadi, selain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, program ini untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat dan tepat waktu membayar pajak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.
Menurut dia, Bapenda Kota Denpasar memang terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, guna memantik kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2, dilaksanakan Gebyar PBB Kota Denpasar.
Melalui Gebyar PBB Kota Denpasar, masyarakat wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak diberikan apresiasi berupa undian gratis berhadiah. Adapun syarat untuk mendapatkan undian berhadiah tersebut yakni wajib pajak yang telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 pada berbagai saluran pembayaran tepat waktu sesuai jatuh tempo 31 Agustus 2022.
"Hadiahnya kami sediakan empat buah Honda Scoopy, nanti diundi setelah tanggal 31 Agustus 2022, dengan sistem satu hadiah untuk satu kecamatan," ujarnya.
Eddy Mulya mengajak seluruh masyarakat Denpasar yang berstatus wajib pajak agar taat membayar pajak. Hal ini selain merupakan kewajiban, dengan membayar pajak kita turut andil dalam pembangunan Kota Denpasar.
"Jadi, mari kita taat membayar pajak sesuai jatuh tempo, dengan pajak kita ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, pajak kita untuk kita," ujarnya.