Ahad 03 Jul 2022 04:00 WIB

Pemkab Lombok Tengah Ajukan Tambahan Dana Rp 1,4 Miliar Cegah PMK

Dana awal Rp 70 juta habis digunakan untuk pengobatan masal ternak terinfeksi PMK.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara kembali mengajukan tambahan dana Rp 1,4 miliar untuk pengobatan ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara kembali mengajukan tambahan dana Rp 1,4 miliar untuk pengobatan ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara kembali mengajukan tambahan dana Rp 1,4 miliar untuk pengobatan ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kita telah mengajukan dana Rp1,4 miliar melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk pembelian obat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Taufikurahman di Praya, NTB, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga

Dana awal Rp 70 juta yang diberikan melalui BTT tersebut telah habis digunakan untuk pengobatan masal yang telah dilakukan secara gratis di beberapa desa yang populasi sebaran kasus PMK cukup tinggi. Total ternak yang telah diberikan pengobatan tersebut sekitar 1.200 ekor dari obat yang dibeli menggunakan dana Rp 70 juta tersebut.

"Obat itu habis, sehingga kita ajukan kembali dana Rp 1,4 miliar untuk pembelian obat tambahan," katanya.

Berdasarkan data sementara hingga saat ini total kasus PMK di Lombok Tengah secara kumulatif mencapai 20.055 ekor baik itu sapi, kerbau dan kambing. Dari puluhan ribu ekor ternak yang terkena wabah PMK tersebut, sebanyak 9.876 ekor telah sembuh setelah dilakukan pengobatan secara medis maupun tradisional.

"Sisanya yang masih sakit atau terkena PMK sekitar 11 ribu ekor," katanya.

Ia mengatakan kasus PMK saat ini terus melonjak, sehingga pemerintah pusat telah menetapkan Kabupaten Lombok Tengah sebagian daerah wabah PMK. Dengan adanya penetapan tersebut, semua pasar hewan hingga saat ini belum bisa dibuka kembali atau masih tetap ditutup untuk mencegah penyebaran wabah PMK tersebut.

Selain itu, untuk mencegah penyebaran wabah PMK, pemerintah daerah telah mulai melakukan kegiatan vaksinasi tahap pertama dan pengobatan masal kepada ternak yang terkena PMK. "Pergerakan ternak itu masih diperketat dengan menutup pasar hewan," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement