REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Sebanyak enam warga Kabupaten Kuningan yang tergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin, berikrar kembali setia kepada NKRI. Mereka membubarkan diri dari kelompok tersebut. Ikrar tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Linggarjati Setda Kabupaten Kuningan, Senin (4/7/2022).
Prosesi Ikrar itu berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama, Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, Kejari Kuningan, Dudi Mulyakusumah serta pejabat Forkopimda lainnya. "Alhamdulillah, kita bersama-sama telah menyaksikan itikad baik dari dari para jamaah eks Khilafatul Muslimin untuk mengucapkan ikrar janji setia kepada Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,’’ kata Acep.
Acep mengungkapkan, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan kondisi dinamis masyarakat. Menjaga keamanan dan ketertiban, menjadi kewajiban semua elemen masyarakat baik pemerintah, TNI, Polri maupun masyarakat. Acep pun menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada jamaah eks Khilafatul Muslimin yang dengan kesadaran sendiri mau mengucapkan ikrar janji setia kembali ke Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
"Mudah-mudahan pembacaan ikrar ini dapat menjadi motivasi untuk kelompok-kelompok lainnya, yang sekiranya belum sepenuh hati untuk menerima ideologi Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, sebagai landasan kita untuk hidup berbangsa dan bernegara,’’ jelas Acep.
Dengan adanya deklarasi itu, Acep berharap masyarakat di Kabupaten Kuningan bisa terbebas dari paham-paham radikalisme yang dapat memecah belah bangsa. Ikrar janji setia itu terdiri dari empat poin. Pertama, menyatakan diri melepas baiat dan keluar dari Khilafatul Muslimin. Kedua, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga, patuh kepada peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terakhir menyesali kesalahan yang telah diperbuat dan tidak akan bergabung dengan Khilafatul Muslimin atau kelompok radikal lainnya.
Seusai pengucapan ikrar, keenam orang tersebut menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI yang disaksikan Forkopimda Kabupaten Kuningan. Setelah menyatakan siap kembali setia NKRI, mereka juga saat ini menyatakan membubarkan diri dari kepengurusan Khilafatul Muslimin. Mereka melakukan hal tersebut tidak ada paksaan dari pihak manapun melainkan ketulusan hati. "Kami tidak merasa dipaksa sama sekali. Dengan ini kami menyatakan keluar (dari Khilafatul Muslimin) dan masing-masing sudah membuat surat pernyataan," ujar salah seorang perwakilan dari eks jamaah Khilafatul Muslimin.