Selasa 05 Jul 2022 16:39 WIB

Kementan Perbanyak Distribusi Obat-obatan ke 19 Provinsi Terdampak PMK

Kementan mendistribusikan vitamin, antibiotik, hingga disinfektan untuk tangani PMK.

Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul menyempurnakan obat luka pada sapi yang terpapar penyakit PMK di Segoroyoso, Bantul, Yogyakarta, Selasa (14/6/2022). Kementan mendistribusikan vitamin, antibiotik, hingga disinfektan untuk tangani PMK. Ilustrasi.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul menyempurnakan obat luka pada sapi yang terpapar penyakit PMK di Segoroyoso, Bantul, Yogyakarta, Selasa (14/6/2022). Kementan mendistribusikan vitamin, antibiotik, hingga disinfektan untuk tangani PMK. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam upaya melakukan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mendistribusikan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, disinfektan, dan APD ke-19 provinsi terdampak PMK. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Keseahatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrulah pada Senin (4/7/2022) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian.

Nasrullah menyebut, Kementerian Pertanian telah menyiapkan obat-obatan sebanyak 203.000 dosis dan disinfektan sebanyak 2.640.000 liter. Semuanya telah terdistribusi ke-19 provinsi tertular. Selain itu, untuk logistik vaksinasi dan pengobatan telah didistribusikan Spuit 800.000 pcs dan handsprayer 2.000 unit.

Baca Juga

“Pengiriman obat-obatan dan logistik kembali dilakukan mulai tanggal 2 Juli 2022 ke-19 provinsi wilayah terdampak,“ ungkap Dirjen PKH, Nasrullah.

“Kita bekerja sama dengan BNPB untuk mendistribusikan logistik obat-obatan dan APD sehingga lebih cepat pendistribusiannya dan bantuan serupa akan terus dilakukan untuk membantu peternak yang terdampak,” imbuhnya.

Nasrullah menjelaskan, pemberian bantuan obat-obatan tersebut sebagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengurangi dampak dari ternak-ternak yang sakit karena PMK. “Obat-obatan tersebut kita harapkan dapat digunakan untuk mengurang/menghilangkan gejala klinis. Kita harapkan dengan diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun ternak-ternak yang terinfeksi akan bisa sembuh. Jika kita lihat kondisi terakhir pada hewan ternak yang telah diberikan obat dan vitamin juga sudah mulai membaik,” ungkapnya. 

Nasrullah pun menyarankan agar peternak tetap terus menjaga sanitasi kandang dan melakukan biosekuriti agar ternaknya tetap terjaga kesehatannya. “Pemberian disinfektan juga sudah kita sarankan di kandang dan area pemeliharaan. Saat ini kita sudah kerja sama dengan PMI untuk penyemprotan disinfektan di kendang-kandang peternak," ujar Nasrullah.

Ia menyampaikan, Kementerian Pertanian juga berupaya untuk melakukan pengendalian PMK dengan pendekatan berbasis zona. Dengan demikian, diharapkan lebih memudahkan dalam mencegah penyebaran penyakit dan mengurangi kasus yang ada.

“Kriteria zona merah, kuning, dan hijau sebagai dasar lockdown tingkat mikro agar perdagangan hewan tetap berjalan, ketersediaan hewan qurban dan tata perlalulintasan ternak berjalan dengan baik,” ungkap Nasrullah. Menurut dia, pelaksanaan pengawasan lalu lintas ternak antarzona dilaksanakan bersama oleh Satgas PMK, POLRI, TNI, dan pemerintah daerah.

“Insya Allah dengan menggandeng banyak pihak mulai dari BNPB, pemerintah daerah, PMI, akademisi, para pelaku usaha, asosiasi, serta peternak, maka kita upayakan bersama-sama agar PMK ini bisa teratasi dengan baik, serta dapat meminimalisir kerugian yang mungkin timbul dari munculnya wabah ini,” kata Nasrullah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement